Haji & Umrah

Tata Cara Thawaf dan Sai yang Benar Sesuai Sunnah

Tata Cara Thawaf dan Sai yang Benar Sesuai Sunnah

Ibadah haji dan umrah merupakan rangkaian ritual agung yang memiliki tata cara khusus dan telah dicontohkan secara langsung oleh Nabi Muhammad ﷺ. Di antara rukun yang sangat penting dan menjadi inti dari perjalanan spiritual di Tanah Suci adalah pelaksanaan thawaf dan sai. Memahami tata cara thawaf dan sai secara benar sesuai dengan tuntunan sunnah menjadi kunci agar ibadah yang dikerjakan sah dan diterima oleh Allah Ta’ala.

Pengertian Thawaf dan Sai

Secara bahasa, thawaf berarti mengelilingi sesuatu, sedangkan dalam istilah syariat Islam, thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan syarat-syarat tertentu, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di tempat yang sama, dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri badan orang yang thawaf. Thawaf merupakan salah satu rukun penting dalam manasik haji maupun umrah yang mencerminkan kepatuhan mutlak kepada Allah SWT, mengingatkan manusia kepada pusat alam semesta tempat bersatunya hamba kepada Sang Pencipta.

Adapun sai secara bahasa berarti berjalan atau berusaha. Dalam istilah ibadah haji dan umrah, sai adalah berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali perjalanan antara bukit Safa dan bukit Marwah, dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah. Ibadah sai ini mengenang kembali perjuangan Siti Hajar RA ketika mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS, di tengah padang pasir yang tandus. Peristiwa penuh haru ini diabadikan oleh Allah Ta’ala sebagai salah satu syiar agama yang wajib ditunaikan oleh setiap jamaah yang melaksanakan rangkaian perbedaan haji dan umrah dalam bentuk rukun manasik.

Hukum melaksanakan thawaf dan sai bagi orang yang berhaji tamattu, qiran, atau ifrad serta bagi yang melaksanakan umrah adalah wajib sebagai bagian dari rukun ibadah. Jika rukun ini ditinggalkan tanpa uzur yang dibenarkan secara syar’i, maka ibadah haji atau umrahnya tidak sah dan harus diulang atau disempurnakan sesuai ketentuan fikih mazhab yang muktamad. Oleh karena itu, setiap jamaah dianjurkan untuk mempelajari panduan lengkapnya, termasuk memahami tata cara umrah lengkap dari ihram sampai tahallul agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan.

Dalil dan Dasar Hukum

Perintah untuk melaksanakan thawaf di Baitullah didasarkan pada nash Al-Quran yang mulia serta berbagai hadits shahih dari Nabi Muhammad ﷺ. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Quran mengenai pensyariatan thawaf bagi para jamaah haji dan umrah agar mereka menyucikan diri di tempat-tempat yang dimuliakan.

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Ṡummal yaqḍū tafaṡafahum wal yūfū nużūrahum wal yaṭṭawwafū bil-baitil-‘atīq(i).

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 29)

Sementara itu, dalil pensyariatan sai antara bukit Safa dan Marwah ditegaskan secara langsung di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 158. Ayat ini menjelaskan bahwa kedua bukit tersebut termasuk syiar-syiar kebesaran Allah Ta’ala yang harus dikunjungi oleh siapa saja yang berhaji atau berumrah.

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya‘ā'irillāh(i), faman ḥajjal-baita awi‘tamara falā junāḥa ‘alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa‘a khairan fa innallāha syākirun ‘alīm(un).

Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 158)

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah ﷺ juga menegaskan tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah dengan bersabda agar kaum Muslimin mengambil manasik mereka langsung dari contoh yang beliau praktikkan selama melaksanakan ibadah haji wada.

Syarat dan Rukun Thawaf dan Sai

  • Suci dari hadas kecil dan hadas besar, yang merupakan syarat sah thawaf berdasarkan pendapat mayoritas ulama mazhab.
  • Menutup aurat secara sempurna sebagaimana dalam tata cara sholat, baik bagi laki-laki maupun perempuan selama berada di area thawaf.
  • Pelaksanaan thawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran secara sempurna dan bersambung tanpa ada jeda yang terlalu lama.
  • Posisi Ka’bah berada di sebelah kiri badan jamaah dan dilakukan di dalam batas Masjidil Haram, mengelilingi bangunan Hijr Ismail bagian luar.
  • Memulai sai dari bukit Safa menuju bukit Marwah dihitung satu kali, dan kembali dari Marwah ke Safa dihitung satu kali, hingga genap tujuh kali perjalanan.

Tata Cara Thawaf dan Sai Langkah demi Langkah

  1. Jamaah menuju ke area thawaf di sekitar Ka’bah dalam keadaan suci, lalu menghadap ke arah Hajar Aswad untuk memulai putaran pertama.
  2. Disunnahkan melambaikan tangan atau mencium Hajar Aswad jika memungkinkan sambil membaca takbir, atau cukup menunjuk ke arahnya jika kondisi sangat padat.
  3. Bagi laki-laki, dianjurkan melakukan idhthiba (membuka pundak kanan dengan menyelipkan kain ihram di bawah ketiak kanan) dan berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama, dilanjutkan berjalan biasa pada empat putaran berikutnya.
  4. Melakukan thawaf sebanyak tujuh putaran penuh dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri badan, memperbanyak doa dan dzikir di sepanjang perjalanan, serta disunnahkan mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran jika memungkinkan tanpa harus menciumnya atau berdesak-desakan.
  5. Setelah menyelesaikan tujuh putaran thawaf, jamaah menutup kembali pundaknya dan melaksanakan sholat sunnah dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan, atau di tempat lain di dalam Masjidil Haram.
  6. Menuju ke bukit Safa untuk memulai pelaksanaan sai, membaca ayat tentang Safa dan Marwah saat mendekati bukit, lalu menghadap kiblat sambil bertakbir dan bertahlil serta berdoa memohon kepada Allah SWT.
  7. Berjalan dari bukit Safa menuju ke bukit Marwah yang dihitung sebagai perjalanan pertama, berlari-lari kecil di antara dua batas lampu hijau bagi laki-laki, lalu melanjutkan perjalanan biasa hingga sampai di bukit Marwah.
  8. Mengulangi langkah bolak-balik tersebut hingga genap tujuh kali perjalanan dan berakhir di bukit Marwah, yang kemudian dilanjutkan dengan tahallul atau memotong rambut.

Keutamaan Thawaf dan Sai

Melaksanakan thawaf mengelilingi Baitullah mendatangkan limpahan rahmat dan ampunan yang sangat besar dari Allah SWT. Setiap langkah kaki yang diayunkan jamaah saat thawaf dan sai akan dihapuskan darinya dosa-dosa dan diangkat derajatnya di sisi Allah Ta’ala. Ibadah ini juga melatih jiwa untuk senantiasa tawadhu, merendahkan diri di hadapan kebesaran Sang Pencipta, serta merasakan persatuan umat Islam dari berbagai penjuru dunia tanpa memandang status sosial, ras, maupun warna kulit. Demikian pula rangkaian sai yang mengajarkan keteguhan iman, kesabaran, serta keyakinan yang kuat terhadap pertolongan Allah SWT di dalam menghadapi setiap ujian kehidupan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Memulai thawaf atau menghitung putaran secara keliru akibat kurang konsentrasi, cara mengatasinya adalah dengan meyakini hitungan yang paling sedikit atau yang diyakini kebenarannya jika merasa ragu.
  • Berdesak-desakan secara berlebihan demi mencium Hajar Aswad hingga menyakiti jamaah lain, padahal cukup dengan melambaikan tangan dari kejauhan sesuai sunnah Nabi ﷺ.
  • Keliru dalam menghitung jumlah putaran sai karena mengira perjalanan bolak-balik dihitung satu kali, padahal Safa ke Marwah dihitung satu dan Marwah ke Safa dihitung satu hingga genap tujuh kali.
  • Berbicara hal-hal yang tidak bermanfaat atau bercanda selama thawaf dan sai, padahal seharusnya waktu tersebut diisi dengan dzikir, doa, dan membaca Al-Quran.

Kesimpulan

Tata cara thawaf dan sai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah haji dan umrah yang menuntut ketelitian, kekhusyukan, dan kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah ﷺ. Dengan memahami syarat, rukun, serta langkah-langkah pelaksanaannya secara benar, jamaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat. Semoga setiap langkah thawaf dan sai yang dikerjakan mendatangkan ridha Allah SWT serta mengantarkan jamaah meraih predikat haji mabrur atau umrah yang maqbulah.

Wallâhu a’lam bish-shawâb.

Rujukan

Baca juga

Lihat Kisah Para Nabi

Kunjungi Kisah Para Nabi