Saudaraku yang dirahmati Allah, haji adalah ibadah dengan rangkaian amalan terpanjang dalam Islam. Ia melibatkan beberapa tempat dan hari yang berurutan, sehingga mengenali urutannya sangat membantu agar ibadah tidak keliru. Artikel ini menjelaskan amalan haji tamattu’ sebagaimana yang paling banyak dilakukan jamaah Indonesia. Rincian waktu dan teknis lapangan bisa disesuaikan dengan arahan pembimbing resmi setiap tahunnya.
Sebelum 8 Dzulhijjah: umrah tamattu’
Jamaah haji tamattu’ terlebih dahulu melakukan umrah, bertahallul, lalu menunggu hari-hari haji. Selama masa ini, perbanyak ibadah di Masjidil Haram dan jaga stamina.
1. Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)
Jamaah berihram kembali untuk haji dari tempat menginap, dengan niat: Labbaika hajjan. Kemudian menuju Mina, bermalam di sana, dan melaksanakan sholat lima waktu pada waktunya, dengan qashar tanpa jamak.
2. Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)
Ini adalah puncak haji. Rasulullah ﷺ bersabda: Haji itu adalah Arafah (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
- Jamaah menuju Arafah setelah matahari terbit.
- Wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) hingga terbenam matahari.
- Sholat Zuhur dan Asar dijamak qashar taqdim secara berjamaah.
- Perbanyak dzikir, doa, istighfar, dan membaca Al-Qur’an, sambil menghadap kiblat.
Setiap orang yang hadir di Arafah pada waktu wukuf, sadar maupun sakit, telah memenuhi rukun wukufnya. Namun bagi yang sakit berat, pelaksanaannya dibantu sesuai arahan pembimbing.
3. Mabit di Muzdalifah (malam 10 Dzulhijjah)
Setelah matahari terbenam, jamaah bergerak menuju Muzdalifah.
- Sholat Maghrib dan Isya dijamak (biasanya ta’khir) setibanya di Muzdalifah.
- Bermalam di Muzdalifah hingga lewat tengah malam, termasuk wajib haji menurut mazhab Syafi’i.
- Mengumpulkan kerikil untuk lempar jumrah.
4. Yaumun Nahr (10 Dzulhijjah)
Di hari ini terdapat beberapa amalan yang dianjurkan berurutan:
- Melempar jumrah Aqabah: tujuh kerikil, dengan bertakbir setiap lemparan.
- Menyembelih hadyu (dam tamattu’) bagi yang berkewajiban.
- Tahallul dengan mencukur atau memendekkan rambut. Dengan ini diperbolehkan hal-hal yang dilarang saat ihram, kecuali berhubungan suami istri (tahallul awal).
- Thawaf ifadhah dan sa’i haji, setelah itu seluruh larangan ihram berakhir (tahallul tsani).
Para ulama menjelaskan bahwa urutan di atas adalah yang terbaik, dan pelaksanaan dengan urutan berbeda tetap diberi kelonggaran sesuai keterangan hadits dalam kondisi tertentu.
5. Hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
- Bermalam (mabit) di Mina pada malam-malam tersebut.
- Melempar tiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) setiap hari setelah tergelincir matahari, masing-masing tujuh kerikil, secara berurutan.
- Jamaah boleh memilih nafar awal (meninggalkan Mina setelah melontar 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam) atau nafar tsani (tetap hingga 13 Dzulhijjah). Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 203 bahwa tidak ada dosa bagi yang mempercepat dua hari maupun yang menangguhkannya, bagi orang yang bertakwa.
6. Thawaf wada’
Sebelum meninggalkan Makkah, lakukan thawaf perpisahan. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan agar akhir urusan jamaah haji adalah di Baitullah, kecuali bagi perempuan yang sedang haid yang diberi keringanan (HR. Muslim, serta Al-Bukhari dan Muslim).
Ringkasan wajib haji
Menurut mazhab Syafi’i, wajib haji yang bila ditinggalkan harus diganti dengan dam adalah:
- Ihram dari miqat
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina pada hari tasyriq
- Melempar tiga jumrah
- Thawaf wada’
Penutup
Haji menuntut kesiapan lahir dan batin. Pahami urutannya, ikuti bimbingan pembimbing resmi, dan bersabarlah dengan keramaian. Semoga Allah menganugerahkan kita haji yang mabrur.




