Israel dan Palestina sama-sama membawa nama yang usianya ribuan tahun, tetapi sengketa wilayah yang kita kenal hari ini terutama lahir pada abad ke-20. Artikel ini menelusuri asal-usul kedua nama itu, bagaimana Al-Qur’an, hadits, dan Alkitab menyebut tanah tersebut, serta klaim utama kedua pihak. Topik ini sangat sensitif, sehingga artikel ini berusaha menyajikan masing-masing sudut pandang apa adanya dan tidak mengambil sisi.
Asal-usul Nama “Israel”
Nama Israel berasal dari gelar Nabi Yakub. Menurut Kitab Kejadian 32:28, Yakub diberi nama Israel setelah bergumul semalaman dengan sosok ilahi. Anak-anak dan keturunannya kemudian disebut Bani Israil (anak-anak Israel). Al-Qur’an juga menyebut Yakub dengan nama Israil, misalnya dalam Surah Ali Imran 3:93 dan Maryam 19:58, dan menyebut keturunannya Bani Israil puluhan kali.
Di luar kitab suci, penyebutan “Israel” tertua yang diketahui terdapat pada prasasti Firaun Merneptah dari Mesir, sekitar 1208 SM. Prasasti ini menyebut Israel sebagai sebuah kelompok manusia di Kanaan. Alkitab menuturkan bahwa sekitar abad ke-10 SM berdiri kerajaan bersatu di bawah Saul, Daud, dan Sulaiman, yang kemudian terpecah menjadi Kerajaan Israel di utara dan Kerajaan Yehuda di selatan. Para sejarawan masih memperdebatkan besar dan bentuk kerajaan bersatu itu, tetapi keberadaan kedua kerajaan setelah pemisahan didukung berbagai bukti arkeologis dan catatan Asyur serta Babilonia. Kerajaan utara ditaklukkan Asyur sekitar 722 SM, dan Yehuda ditaklukkan Babilonia pada 586 SM bersama dihancurkannya Bait Suci pertama.
Kata Yahudi sendiri berasal dari Yehuda, kerajaan dan suku yang bertahan lebih lama. Karena itu, “Israel” pada mulanya adalah nama orang, kemudian nama bangsa, dan baru pada 1948 menjadi nama negara modern, Medinat Yisrael.
Asal-usul Nama “Palestina”
Nama Palestina berasal dari Peleset, nama salah satu bangsa laut yang disebut dalam catatan Mesir pada masa Ramses III sekitar abad ke-12 SM. Bangsa ini dikenal dalam Alkitab sebagai Filistin (Philistines) dan menetap di pesisir selatan Kanaan. Sejarawan Yunani, Herodotus, pada abad ke-5 SM memakai istilah Palaistine untuk wilayah pesisir Suriah.
Setelah Roma menumpas pemberontakan Bar Kokhba (132-136 M), wilayah Yudea dinamai Syria Palaestina. Banyak sejarawan mengaitkannya dengan Kaisar Hadrian, dan sebagian menilai penamaan itu bertujuan menghapus ikatan simbolis orang Yahudi dengan tanah tersebut. Nama ini kemudian bertahan dalam bahasa Arab sebagai Filastin.
Setelah Perang Dunia I, Inggris memerintah wilayah ini sebagai Mandat Palestina (1920-1948). Dalam era itu, kata “Palestina” dipakai sebagai nama wilayah administratif bagi penduduk Arab maupun Yahudi. Identitas nasional Palestina modern tumbuh kuat pada abad ke-20, terutama sebagai tanggapan atas imigrasi Yahudi dan Mandat Inggris, lalu dilembagakan melalui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1964. Dewan Nasional Palestina memproklamasikan negara Palestina pada 1988, dan pada 2012 Majelis Umum PBB mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota.
Tanah Ini dalam Al-Qur’an dan Hadits
Al-Qur’an tidak menyebut kata “Palestina”. Kitab ini menggunakan sebutan seperti Al-Ardh Al-Muqaddasah (tanah yang disucikan) dan tanah yang Kami berkahi. Sebagian besar ulama memahami wilayah ini mencakup Baitul Maqdis dan sekitarnya di kawasan Syam.
Dalam kisah Nabi Musa, Allah menyebut tanah suci itu:
يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ
“Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah Allah tetapkan bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang, sehingga kamu menjadi orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 21; terjemahan bebas)
Ayat ini sering dikutip dalam perdebatan modern. Sebagian pihak memakainya sebagai dasar bahwa tanah itu “dijanjikan” kepada Bani Israil. Banyak mufasir menekankan bahwa konteksnya adalah perintah kepada kaum Musa pada masa itu, dan ayat-ayat lain mengaitkan pewarisan bumi dengan keimanan dan keshalihan, seperti QS. Al-Anbiya [21]: 105, bukan dengan garis keturunan semata. Perbedaan tafsir ini menjadi salah satu titik utama dalam diskusi keagamaan tentang tanah tersebut.
Al-Qur’an juga menyebut tanah diberkahi dalam kisah Ibrahim dan Luth:
وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى الْأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ
“Kami selamatkan dia (Ibrahim) dan Luth ke negeri yang Kami berkahi untuk seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 71; terjemahan bebas)
Kekhususan Baitul Maqdis bagi umat Islam tampak dari peristiwa Isra:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Al-Isra [17]: 1; terjemahan bebas)
Dari hadits, yang paling sering dirujuk adalah keutamaan Masjidil Aqsa sebagai salah satu dari tiga masjid yang dianjurkan untuk diziarahi:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ ﷺ، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Tidak dianjurkan bersusah payah melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsa.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; terjemahan bebas)
Sejarah Islam mencatat bahwa Baitul Maqdis sempat menjadi kiblat pertama kaum muslimin sebelum diganti ke Ka’bah (QS. Al-Baqarah [2]: 144). Kota ini dikuasai kaum muslimin pada masa Khalifah Umar bin Khattab sekitar 637-638 M melalui perjanjian damai dengan penduduknya, dan Kubah Shakhrah dibangun pada 691 M di masa Dinasti Umayyah.
Tanah Ini dalam Alkitab
Dalam Alkitab, wilayah ini disebut Kanaan, Tanah Israel, atau Tanah Perjanjian. Dasar utamanya adalah janji Allah kepada Abraham. Dalam Kejadian 12:7, Allah berjanji memberikan negeri itu kepada keturunan Abraham. Kejadian 15:18 menyebut batasnya secara luas, dari sungai Mesir hingga sungai Efrat, dan Kejadian 17:8 menyebut Kanaan sebagai milik turun-temurun. Dalam tradisi Yahudi, janji ini menjadi dasar keterikatan keagamaan dan historis dengan Eretz Yisrael dan Yerusalem (Sion), yang juga menjadi arah doa dan harapan kembali selama berabad-abad masa diaspora.
Penafsiran Kristen terbagi. Sebagian gereja, terutama kalangan Kristen Zionis, memandang janji itu masih berlaku bagi bangsa Yahudi. Banyak gereja lain, termasuk yang mengikuti teologi pengganti atau tafsir rohani, memahami janji tersebut dipenuhi dalam Kristus atau dalam umat beriman, dan tidak menjadikannya dasar hak politik atas wilayah tertentu. Sebagian tradisi, seperti Gereja Ortodoks dan Katolik, juga menekankan nilai Tanah Suci sebagai tempat ziarah bagi semua umat, dan banyak orang Kristen Palestina sendiri sudah tinggal di sana sejak abad-abad awal Kekristenan.
Garis Waktu Singkat: Dari Kanaan hingga Mandat Inggris
| Periode | Peristiwa utama |
|---|---|
| Sekitar 1208 SM | Prasasti Merneptah menyebut “Israel” di Kanaan |
| Abad ke-12 SM | Bangsa Peleset (Filistin) menetap di pesisir |
| Abad ke-10 SM | Kerajaan Israel dan Yehuda (menurut tradisi Alkitab) |
| 722 SM dan 586 SM | Asyur menaklukkan Israel, Babilonia menaklukkan Yehuda |
| 70 M dan 132-136 M | Bait Suci kedua dihancurkan, pemberontakan Bar Kokhba ditumpas, nama Syria Palaestina dipakai |
| 636-638 M | Penaklukan Muslim atas Syam dan Yerusalem |
| 1099 dan 1187 | Tentara Salib merebut Yerusalem, Shalahuddin merebutnya kembali |
| 1517-1917 | Pemerintahan Utsmani |
| 1917 | Deklarasi Balfour: Inggris mendukung “rumah nasional bagi bangsa Yahudi” di Palestina |
| 1920-1948 | Mandat Inggris atas Palestina |
Munculnya Zionisme dan Nasionalisme Arab Palestina
Pada akhir abad ke-19, kebangkitan nasionalisme Eropa dan gelombang antisemitisme, termasuk pogrom di Eropa Timur dan kasus Dreyfus di Prancis, mendorong lahirnya gerakan Zionisme. Theodor Herzl menyelenggarakan Kongres Zionis pertama di Basel pada 1897 dengan tujuan mendirikan rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina. Gelombang imigrasi Yahudi (aliyah) meningkat, dan setelah Holocaust pada Perang Dunia II, dukungan internasional bagi negara Yahudi menguat.
Di sisi lain, penduduk Arab Palestina yang sudah tinggal di sana selama berabad-abad menolak pendirian negara Yahudi karena melihatnya sebagai ancaman bagi tanah dan hak menentukan nasib sendiri. Inggris membuat janji yang saling bertentangan dalam berbagai surat dan deklarasi selama Perang Dunia I, termasuk korespondensi Hussein-McMahon dengan pemimpin Arab, Perjanjian Sykes-Picot dengan Prancis, dan Deklarasi Balfour untuk Zionis. Ketegangan dan kekerasan antara komunitas Arab dan Yahudi meningkat sepanjang era Mandat.
Dari Rencana Partisi PBB hingga Perang 1967
Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB menerima Resolusi 181 yang mengusulkan pembagian wilayah Mandat menjadi negara Yahudi dan negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah rezim internasional. Pemimpin Yahudi umumnya menerima rencana itu, sedangkan pemimpin Arab menolaknya karena menilai pembagian itu tidak adil, mengingat penduduk Yahudi saat itu minoritas, sekitar sepertiga dari populasi.
Israel memproklamasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948, dan negara-negara Arab tetangga menyerang. Dalam perang 1948-1949 sekitar 700 ribu warga Arab Palestina mengungsi atau diusir dari rumah mereka, peristiwa yang disebut Nakba (bencana) oleh Palestina. Sejarawan masih memperdebatkan sebab-sebabnya, antara pengusiran langsung, ketakutan akibat perang, dan faktor lainnya. Israel menolak mengizinkan para pengungsi kembali. Setelah gencatan senjata, Tepi Barat dan Yerusalem Timur dikuasai Yordania, dan Jalur Gaza dikuasai Mesir.
Pada Perang Enam Hari 1967, Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 (November 1967) menyerukan penarikan pasukan Israel dari “wilayah-wilayah” yang diduduki dan pengakuan hak setiap negara untuk hidup damai. Perbedaan arti kalimat itu dalam versi bahasa Inggris dan Prancis masih diperdebatkan sampai sekarang. Sejak itu, Israel membangun permukiman di wilayah pendudukan. Proses Oslo pada 1993-1995 membentuk Otoritas Palestina, tetapi perundingan status akhir belum menghasilkan kesepakatan damai.
Klaim dan Sengketa Utama
Berikut ringkasan posisi pokok kedua pihak dalam beberapa isu inti. Tabel ini merangkum argumen yang disampaikan masing-masing pihak, bukan penilaian benar atau salah.
| Isu | Posisi Israel | Posisi Palestina |
|---|---|---|
| Hak atas tanah | Keterikatan historis dan keagamaan selama sekitar 3.000 tahun, diperkuat Resolusi 181 dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Yahudi | Penduduk Arab telah mendiami wilayah itu selama berabad-abad, dan hak menentukan nasib sendiri dilanggar oleh pendirian Israel dan pendudukan |
| Perbatasan | Menolak kembali sepenuhnya ke garis gencatan senjata 1949, dengan alasan keamanan dan blok permukiman | Menuntut negara di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sesuai garis 1967 |
| Yerusalem | Menyatakan Yerusalem utuh sebagai ibu kota abadi | Menuntut Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina |
| Pengungsi | Menolak hak kembali massal karena mengubah karakter Yahudi negara | Menuntut hak kembali dan kompensasi, merujuk Resolusi Majelis Umum PBB 194 |
| Permukiman | Menyatakan wilayah itu disengketakan dan bukan “diduduki” dalam arti hukum, serta mengutip ikatan historis | Menilai permukiman melanggar hukum dan menghambat negara Palestina yang layak |
| Keamanan | Menekankan ancaman serangan dan terorisme, serta kebutuhan kendali keamanan | Menekankan beban pendudukan, pembatasan gerak, dan kekerasan terhadap warga sipil |
Dalam hukum internasional, mayoritas negara dan banyak badan PBB memandang Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza sebagai wilayah pendudukan dan menilai permukiman Israel di sana bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat. Israel menolak penilaian tersebut. Mahkamah Internasional (ICJ) juga mengeluarkan sejumlah pendapat penasihat terkait hal ini, termasuk tentang tembok pemisah (2004) dan keabsahan pendudukan (2024). Pengakuan terhadap Palestina sebagai negara juga terus bertambah, dan mayoritas anggota PBB kini mengakuinya, meski status keanggotaan penuh di PBB belum tercapai.
Catatan tentang Perkembangan Terkini
Konflik ini terus berkembang. Peristiwa-peristiwa sejak 2023, termasuk perang di Gaza dan dampak kemanusiaannya, tidak dibahas rinci di sini karena situasinya cepat berubah. Untuk informasi terbaru, rujuklah lembaga internasional, laporan PBB, dan media yang kredibel dari berbagai sudut pandang.
Penutup
Asal-usul Israel dan Palestina sama-sama panjang dan berlapis. Nama Israel berakar dari tradisi kenabian dan kitab suci, sedangkan nama Palestina berakar dari penamaan geografis kuno yang kemudian menjadi identitas nasional modern. Al-Qur’an, hadits, dan Alkitab memberi tanah ini makna keagamaan yang dalam bagi umat Islam, Yahudi, dan Kristen, tetapi para penganutnya menafsirkan dan menerapkan makna itu secara berbeda. Sengketa politik hari ini lahir dari pertemuan antara ikatan historis dan keagamaan, nasionalisme modern, janji-janji kolonial, dan peristiwa perang pada abad ke-20. Memahami argumen kedua pihak, termasuk perbedaan tafsir keagamaan, adalah langkah awal untuk membahas jalan keluar yang adil.
Catatan: terjemahan ayat dan hadits di atas adalah terjemahan bebas. Untuk rujukan resmi, gunakan Al-Qur’an dan Terjemahnya (Kementerian Agama RI), kitab hadits yang disebutkan, serta teks Alkitab terjemahan yang Anda gunakan. Tanggal, angka, dan penafsiran sejarah di atas merupakan ringkasan umum dan sebaiknya diverifikasi lebih lanjut.




