Al-Quran & Hadits

Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 56: Keinginan Nabi Muhammad yang Tak Tercapai

Tafsir Surat Al Qashash Ayat 56 Keinginan Nabi Muhammad yang Tak Tercapai

Rasulullah saw. juga pernah merasakan kesedihan yang mendalam, sebagaimana manusia pada umumnya. Salah satunya ketika beliau mengajak pamannya, Abu Thalib, mengucapkan syahadat menjelang wafatnya.

Namun, Abu Thalib enggan mengucapkannya karena khawatir terhadap pandangan dan celaan kaumnya. Kejadian tersebut membuat Rasulullah bersedih, karena orang yang selama ini melindungi dan membelanya tidak memenuhi ajakannya.

Berkaitan dengan peristiwa itu, Allah swt. menurunkan QS. Al-Qashash ayat 56 untuk menegaskan bahwa hidayah adalah kehendak Allah, sedangkan tugas Rasulullah adalah menyampaikan risalah. Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Latin: Innaka la tahdi man ahbabta wa lakinnallaha yahdi man yasya’, wa huwa a’lamu bil muhtadin.

Artinya: “Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) tidak (akan dapat) memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Dia paling tahu tentang orang-orang yang (mau) menerima petunjuk.”

Keinginan Nabi agar Abu Thalib mendapat hidayah

Mengutip pendapat az-Zajjaj, Fakhruddin ar-Razi menjelaskan bahwa para ahli tafsir mengaitkan turunnya ayat ini dengan Abu Thalib, paman Nabi Muhammad yang selama hidupnya banyak melindungi beliau.

Menjelang wafat, Abu Thalib berpesan kepada Bani Abdi Manaf agar mengikuti dan membenarkan Nabi Muhammad. Mendengar pesan itu, Rasulullah mengingatkan pamannya bahwa ia telah menasihati orang lain, tetapi belum melakukannya untuk dirinya sendiri.

Abu Thalib kemudian bertanya apa yang diinginkan keponakannya. Rasulullah meminta agar ia mengucapkan kalimat la ilaha illallah, sehingga kelak beliau dapat memberi kesaksian di hadapan Allah.

Abu Thalib mengakui kebenaran ajaran Nabi Muhammad. Namun, ia khawatir dianggap mengucapkan syahadat hanya karena takut menghadapi kematian, sehingga menyatakan akan tetap mengikuti agama leluhurnya. (Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1420 H], juz XXV, hlm. 5)

Peristiwa itu membuat Rasulullah bersedih. Beliau sangat mengharapkan hidayah bagi pamannya yang telah banyak berjasa dalam perjuangan dakwah Islam. Imam ath-Thabari menjelaskan makna ayat tersebut:

(إِنَّكَ) يَا مُحَمَّدُ (لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ) هِدَايَتَهُ (وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ) أَنْ يَهْدِيَهُ مِنْ خَلْقِهِ، بِتَوْفِيقِهِ لِلْإِيمَانِ بِهِ وَبِرَسُولِهِ

Latin: (Innaka) ya Muhammadu (la tahdi man ahbabta) hidayatah (wa lakinnallaha yahdi man yasya’) an yahdiyahu min khalqih, bitaufiqihi lil imani bihi wa birasulih.

Artinya: “Sungguh engkau, wahai Muhammad, tidak akan bisa memberi hidayah kepada orang yang engkau kasihi hidayahnya. Akan tetapi Allah memberi hidayah kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari makhluk-Nya, dengan taufik-Nya untuk beriman kepada-Nya dan kepada rasul-Nya.” (Imam ath-Thabari, Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, [Makkah: Darut Tarbiyah wat Turats, t.t.], juz XIX, hlm. 598)

Dengan demikian, meskipun Rasulullah sangat menginginkan pamannya menerima Islam, beliau tidak memiliki kuasa memberi hidayah. Sebab, hidayah adalah hak Allah swt.

Status keimanan Abu Thalib dalam tafsir Syekh Nawawi Banten

Status keimanan Abu Thalib adalah salah satu persoalan yang dibahas para ulama. Dalam Marah Labid, Syekh Nawawi Banten mengemukakan penafsiran yang membuka kemungkinan bahwa Abu Thalib memiliki keimanan kepada Allah, meskipun tidak mengucapkan syahadat secara terbuka. Beliau menjelaskan:

وهذه الآية لا دلالة في ظاهرها على كفر أبي طالب لأن الله هو الذي هداه بعد أن أيس منه النبي صلى الله عليه وسلم. أما الأحاديث الدالة على عذابه ودخوله النار فهو إما لترك النطق بالشهادتين أو لغيره. وذلك إن لم يعتد بما نطق به من الشهادة فالعذاب يكون لترك النطق بالشهادة وإن اعتد به فالعذاب يكون في مقابلة ترك فرض آخر

Latin: Wa hadzihil ayatu la dalalata fi zhahiriha ‘ala kufri Abi Thalib, li’annallaha huwal ladzi hadahu ba’da an ayisa minhun nabiyyu shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amal ahaditsud dallatu ‘ala ‘adzabihi wa dukhulihin nari fahuwa imma litarkin nuthqi bisy-syahadataini au lighairih. Wa dzalika in lam yu’tadda bima nathaqa bihi minasy-syahadati fal’adzabu yakunu litarkin nuthqi bisy-syahadah, wa in i’tudda bihi fal’adzabu yakunu fi muqabalati tarki fardhin akhar.

Artinya: “Ayat ini secara lahiriah tidak menunjukkan bahwa Abu Thalib kafir, sebab Allah-lah yang memberinya hidayah setelah Nabi saw. berputus asa darinya. Adapun hadits-hadits yang menunjukkan bahwa ia diazab dan masuk neraka, hal itu boleh jadi karena ia tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, atau karena sebab lain. Jika syahadat yang pernah ia ucapkan tidak diperhitungkan, maka azabnya karena tidak mengucapkan syahadat; dan jika diperhitungkan, maka azabnya karena meninggalkan kewajiban yang lain.” (Nawawi Banten, Marah Labid, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, t.t.], juz II, hlm. 201)

Untuk mendukung pandangannya, Syekh Nawawi menyebutkan beberapa riwayat tentang sikap Abu Thalib terhadap Nabi Muhammad.

Pertama, menjelang wafat, Abu Thalib berwasiat kepada kaum Quraisy agar mengikuti Rasulullah. Ia mengingatkan bahwa Nabi Muhammad memiliki kedudukan penting bagi bangsa Arab maupun non-Arab. Karena itu, kaum Quraisy tidak seharusnya membiarkan bangsa lain lebih dahulu mengikuti ajarannya.

Kedua, dalam riwayat Abdullah bin Tsa’labah al-Udzri, Abu Thalib mengumpulkan kerabatnya dari Bani Abdul Muthalib. Ia meminta mereka mengikuti dan menolong Nabi Muhammad karena telah mengetahui kebaikan dan kebenaran yang dibawanya. Abu Thalib juga mengingatkan bahwa Nabi Muhammad memiliki sifat kerasulan sebagaimana Nabi Musa yang disebutkan dalam kitab-kitab terdahulu.

Ketiga, Syekh Nawawi mengutip syair yang dinisbatkan kepada Abu Thalib:

ودعوتني وعلمت أنك صادق … ولقد صدقت وكنت قبل أمينا
ولقد علمت بأن دين محمد … من خير أديان البرية دينا
لولا الملامة أو حذار مسبة … لوجدتني سمحا بذاك مبينا

Latin: Wa da’autani wa ‘alimtu annaka shadiq … wa laqad shadaqta wa kunta qablu amina. Wa laqad ‘alimtu bi anna dina Muhammadin … min khairi adyanil bariyyati dina. Lau la al-malamatu aw hidzaru massabatin … lawajadtani samhan bidzaka mubina.

Artinya: “Engkau telah mengajakku dan aku pun tahu bahwa engkau benar. Sungguh engkau benar, dan sebelumnya pun engkau dikenal terpercaya. Sungguh aku mengetahui bahwa agama Muhammad termasuk agama terbaik bagi seluruh makhluk. Seandainya bukan karena takut celaan atau cercaan, niscaya engkau akan mendapatiku menerimanya dengan lapang dan terang-terangan.”

Berdasarkan sejumlah riwayat itu, Syekh Nawawi berpendapat bahwa keengganan Abu Thalib mengucapkan syahadat tidak serta-merta menunjukkan pengingkaran dalam hatinya. Menurut beliau, ketakutan terhadap celaan dan cercaan dapat menjadi alasan seseorang tidak menyatakan keimanannya secara terbuka. Beliau menjelaskan:

واعلم أنه لو ترك شخص النطق بالشهادتين بعد المطالبة لا لإباء عن الإسلام ولا لعناد له، بل لخوف من ظالم أو من ملامة، أو مسبة عند من يعظم ذلك، وقلبه مطمئن بالإيمان فلا يكون كافرا بينه وبين الله، بل لو تكلم بالكفر والحالة هذه لا يضره

Latin: Wa’lam annahu law taraka syakhshun an-nuthqa bisy-syahadataini ba’dal muthalabah la liiba’in ‘anil islam wa la li’inadin lah, bal likhaufin min zhalimin au min malamah, au massabatin ‘inda man yu’azhzhimu dzalik, wa qalbuhu muthma’innun bil iman, fala yakunu kafiran bainahu wa bainallah, bal law takallama bil kufri wal halatu hadzihi la yadhurruh.

Artinya: “Ketahuilah, jika seseorang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat setelah diminta, bukan karena enggan terhadap Islam dan bukan karena membangkang, tetapi karena takut kepada orang zalim, atau takut celaan dan cercaan dari orang yang menganggap hal itu besar, sedangkan hatinya tenang dalam keimanan, maka ia tidak dihukumi kafir antara dirinya dan Allah. Bahkan, seandainya ia mengucapkan kekufuran dalam keadaan seperti ini, hal itu tidak membahayakannya.”

Melalui penjelasan itu, Syekh Nawawi menekankan pentingnya membedakan antara pengingkaran terhadap Islam dan ketakutan seseorang untuk menyatakan keimanannya. Meski demikian, pandangan tentang status keimanan Abu Thalib ini bukan pendapat yang disepakati seluruh ulama. Mayoritas ulama berpegang pada hadits-hadits sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim yang menyebut Abu Thalib wafat tanpa mengucapkan syahadat, dan memahami QS. Al-Qashash ayat 56 turun berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kesimpulan

Walhasil, QS. Al-Qashash ayat 56 memperlihatkan sisi kemanusiaan Nabi Muhammad yang begitu mengharapkan kebaikan bagi orang yang dicintainya. Namun, ayat ini sekaligus mengajarkan bahwa manusia tidak memiliki kuasa menentukan hidayah bagi orang lain. Wallahu a’lam.

Baca juga