Saudaraku yang dirahmati Allah, haji dan umrah sama-sama ibadah di Tanah Suci, sama-sama dimulai dengan ihram, dan sama-sama menuntut thawaf serta sa’i. Karena itu banyak yang mengira keduanya sama. Padahal ada perbedaan penting dalam hukum, waktu, dan amalannya. Memahami perbedaan ini adalah langkah pertama sebelum kita belajar tata cara pelaksanaannya.
Pengertian singkat
Haji adalah berkunjung ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu (Arafah, Muzdalifah, Mina) pada waktu tertentu dengan amalan tertentu. Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul, yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Karena itu umrah sering disebut haji kecil, meski kedudukannya tidak sama dengan haji.
Hukum haji dan umrah
Haji adalah rukun Islam yang kelima. Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 97 bahwa menunaikan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Haji wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah), baik dari sisi fisik, bekal, maupun keamanan perjalanan. Haji yang dilakukan lebih dari itu hukumnya sunnah.
Umrah: para ulama berbeda pendapat. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat umrah wajib sekali seumur hidup, sedangkan mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat umrah sunnah muakkadah. Meski berbeda dalam hukum, semuanya sepakat bahwa umrah ibadah yang sangat dianjurkan.
Perbedaan waktu pelaksanaan
- Haji hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu setiap tahun. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 197 bahwa haji dilaksanakan pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Puncak amalannya berlangsung pada 8 sampai 13 Dzulhijjah, dengan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah.
- Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Umrah pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan besar karena disebut dalam hadits Bukhari dan Muslim sebagai setara pahala haji.
Perbedaan rukun
Menurut mazhab Syafi’i, rukun adalah amalan yang jika ditinggalkan, ibadahnya tidak sah dan tidak dapat diganti dengan denda.
Rukun haji:
- Ihram (niat memulai haji)
- Wukuf di Arafah
- Thawaf ifadhah
- Sa’i
- Tahallul (mencukur atau memendekkan rambut)
- Tertib, yakni melakukan rukun sesuai urutan
Rukun umrah:
- Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Perbedaannya terletak pada wukuf di Arafah: ia hanya ada pada haji, dan inilah inti haji. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa haji itu adalah Arafah (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Orang yang tidak sempat wukuf pada waktunya berarti kehilangan hajinya.
Tiga jenis haji
Jamaah dapat memilih salah satu dari tiga cara melaksanakan haji:
- Tamattu’: melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, bertahallul, lalu berihram kembali untuk haji. Cara ini wajib disertai dam (menyembelih hewan) dan paling banyak dipilih jamaah Indonesia.
- Ifrad: berihram untuk haji saja tanpa umrah. Tidak ada kewajiban dam tamattu’.
- Qiran: berihram untuk haji dan umrah sekaligus, tetap dalam keadaan ihram hingga selesai amalan haji. Wajib dam.
Jika tidak mampu menyembelih dam tamattu’, Allah memberi keringanan dalam QS. Al-Baqarah ayat 196: berpuasa tiga hari pada masa haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air.
Keutamaan keduanya
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa haji yang mabrur tidak ada balasan lain baginya kecuali surga, dan umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda bahwa orang yang berhaji karena Allah, tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, akan kembali seperti hari ketika ia dilahirkan ibunya (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ringkasan perbedaan
- Hukum: haji wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu; umrah wajib menurut sebagian mazhab dan sunnah muakkadah menurut mazhab lain.
- Waktu: haji pada musim haji; umrah sepanjang tahun.
- Amalan inti: haji memiliki wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta lempar jumrah; umrah cukup ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul.
- Lama pelaksanaan: haji beberapa hari; umrah dapat selesai dalam beberapa jam.
Penutup
Haji dan umrah adalah dua ibadah agung yang sama-sama menyatukan hati dengan Baitullah. Pahami perbedaannya, siapkan ilmu dan niat, dan mintalah kepada Allah kemudahan untuk menunaikannya. Dan bagi yang belum berangkat, jangan lupa memperkuat niat dan menabung dengan cara yang halal.




