
Hukum Merayakan Hari Valentine Bagi Umat Islam
Hari Valentine adalah hari yang bertepatan pada tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang. Pada hari itu, setiap orang

Hari Valentine adalah hari yang bertepatan pada tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang. Pada hari itu, setiap orang
telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Israil dari 'Amir bin Syaqiq dari Abu Wa`il dari Utsman bin 'Affan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam b... Selengkapnya
telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Israil dari 'Amir bin Syaqiq dari Abu Wa`il dari Utsman bin 'Affan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits 'Amir bin Syaqiq, dari Abu Wa`il dari Utsman." Abu Isa berkata; "Pendapat ini banyak diambil kebanyakan ahlul ilmi dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang sesudah mereka mengatakan demikian. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika ia lupa menyela-nyela jenggot, maka itu tidaklah mengapa." Sementara Ishaq berkata; "Jika ia meninggalkannya karena lupa atau karena takwil, maka hal itu sah baginya. Namun jika meninggalkannya dengan sengaja maka ia harus mengulanginya."
HR. Tirmidzi
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31