
Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf
Berbagi kepada mereka yang membutuhkan membutuhkan membutuhkan merupakan perbuatan yang sangat mulia. Ketika kita berbagi, tanpa disadari kita juga ikut
Berbagi kepada mereka yang membutuhkan membutuhkan membutuhkan merupakan perbuatan yang sangat mulia. Ketika kita berbagi, tanpa disadari kita juga ikut
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
Umat Islam memiliki rukun Islam dan Rukun Iman, kedua rukun tersebut perlu dijalankan dengan sebaik-baiknya. Rukun Islam sendiri merupakan pilar-pilar agama
Waktu masih anak-anak, barangkali masih teringat bahwa kita seringkali mendendangkan lagu rukun Islam ini: Rukun Islam yang 5.. Mengucapkan dua
telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khayyath dari Abdullah bin Umar -yaitu Al Umari- dari Ubaidullah bin Umar dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak i... Selengkapnya
telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Khalid Al Khayyath dari Abdullah bin Umar -yaitu Al Umari- dari Ubaidullah bin Umar dari Al Qasim bin Muhammad dari 'Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."
HR. Tirmidzi
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 25 September 2024 03:31
Doa | 16 Maret 2019 18:35
Hikmah | 25 September 2024 03:50