
Mualaf
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim Al-Farahidy telah menceritakan kepada kami Hisyam dan Syu'bah dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila suami telah duduk di antara keempat anggola tubuhnya (kedua tangan dan kedua kaki istrinya), lalu dia menempelka... Selengkapnya
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim Al-Farahidy telah menceritakan kepada kami Hisyam dan Syu'bah dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila suami telah duduk di antara keempat anggola tubuhnya (kedua tangan dan kedua kaki istrinya), lalu dia menempelkan khitan (kemaluan suami) dengan kemaluan istrinya, maka wajiblah mandi."
HR. Abu Daud
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 25 September 2024 03:31
Doa | 16 Maret 2019 18:35
Hikmah | 25 September 2024 03:50