
Mualaf
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan

قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri dari 'Ayyasy bin Abbas Al Qitbani bahwasanya Syiyaim bin Baitan telah mengabarkan kepadanya dari Syaiban Al Qitbani dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan Ruwaifi' bin Tsab... Selengkapnya
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri dari 'Ayyasy bin Abbas Al Qitbani bahwasanya Syiyaim bin Baitan telah mengabarkan kepadanya dari Syaiban Al Qitbani dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan Ruwaifi' bin Tsabit sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal dari 'Ayyasy bahwasanya Syiyaim bin Baitan telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari Abu Salim Al Jaisyani dari Abdullah bin 'Amr dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.
HR. Abu Daud
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 25 September 2024 03:31
Hikmah | 25 September 2024 03:50