
Mualaf
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan

قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Ka'ab mantan budak Usman bin Affan, bahwa Mahmud bin Labid Al Anshari bertanya kepada Zaid bin Tsabit tentang seorang laki-laki yang mendatangi istrinya kemudian dia mencabut kemaluannya tanpa mengeluarkan mani, maka Zaid menjawab; "Dia harus mandi." lalu Mahmud berkata; "Sesungguhnya Ubai bin ... Selengkapnya
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Ka'ab mantan budak Usman bin Affan, bahwa Mahmud bin Labid Al Anshari bertanya kepada Zaid bin Tsabit tentang seorang laki-laki yang mendatangi istrinya kemudian dia mencabut kemaluannya tanpa mengeluarkan mani, maka Zaid menjawab; "Dia harus mandi." lalu Mahmud berkata; "Sesungguhnya Ubai bin Ka`ab tidak berpendapat demikian, " maka Zaid bin Tsabit menyanggah; "Ubai bin Ka'ab telah mengklarifikasi pendapatnya sebelum meninggal."
HR. Malik
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31