
Mualaf
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani berkata, telah menceritakan kepada kami 'Affan bin Muslim berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah berkata, telah menceritakan kepada kami Humaid dan Qotadah dan Tsabit dari Anas berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok de... Selengkapnya
telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani berkata, telah menceritakan kepada kami 'Affan bin Muslim berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah berkata, telah menceritakan kepada kami Humaid dan Qotadah dan Tsabit dari Anas berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."
HR. Tirmidzi
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 25 September 2024 03:31
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Doa | 16 Maret 2019 18:35