telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Muhammad bin Ghailan mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Dawud dari Syu'bah dari 'Ashim berkata; Aku mendengar Abu Hajib menceritakan dari Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wani... Selengkapnya
telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Muhammad bin Ghailan mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Dawud dari Syu'bah dari 'Ashim berkata; Aku mendengar Abu Hajib menceritakan dari Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wanita, atau ia mengatakan; "Air sisa yang masih di dalam bejananya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan. Dan Abu Hajib namanya adalah Sawadah bin 'Ashim." Muhammad bin Basysyar menyebutkan dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya seorang wanita, " dan Muhammad bin Basysyar tidak ragu di dalamnya.
HR. Tirmidzi
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31