Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Bin Mahdi dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Haritsah dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." Umar menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka a... Selengkapnya
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman Bin Mahdi dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Haritsah dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." Umar menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."
HR. Ahmad
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 25 September 2024 03:31
Hikmah | 25 September 2024 03:50