Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari 'Alqamah bin Abu 'Alqamah dari Ibunya mantan budak Aisyah Umul Mukminin, ia berkata; "Para wanita mengirimkan sebuah kotak kepada 'Aisyah Ummul Mukminin, dalam kotak tersebut terdapat kapas yang telah bercampur dengan cairan kuning dari darah haid. Mereka bertanya bagaimana dengan hukum shalat yang dilakukannya?" Maka 'Aisyah Selengkapnya
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari 'Alqamah bin Abu 'Alqamah dari Ibunya mantan budak Aisyah Umul Mukminin, ia berkata; "Para wanita mengirimkan sebuah kotak kepada 'Aisyah Ummul Mukminin, dalam kotak tersebut terdapat kapas yang telah bercampur dengan cairan kuning dari darah haid. Mereka bertanya bagaimana dengan hukum shalat yang dilakukannya?" Maka 'Aisyah pun berkata kepada mereka, "Jangan terburu-buru hingga kalian melihat cairan putih." maksudnya adalah suci dari haid.
HR. Malik
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31