
Hukum Memandikan Jenazah Serta Syarat dan Tata Cara Memandikan
Kematian merupakan hal yang pasti menimpa semua manusia. Saat ada yang meninggal dunia islam mengajarkan umat untuk menguburkan dengan layak.
Kematian merupakan hal yang pasti menimpa semua manusia. Saat ada yang meninggal dunia islam mengajarkan umat untuk menguburkan dengan layak.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Nahas bin Qahm dari Syaddad Abu 'Ammar dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa be... Selengkapnya
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Nahas bin Qahm dari Syaddad Abu 'Ammar dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa berkata, hadits ini juga telah diriwayatkan Waki' dan Nadlr bin Syumail serta tidak cuma satu orang dari para ulama hadits dari Nahs bin Qahm, kami tidak mengetahui (hadits yang lain) kecuali dari haditsnya.
HR. Tirmidzi
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31
Doa | 16 Maret 2019 18:35