Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari <i>Shalih bin Kaisan</i> dari <i>Urwah bin Az Zubair</i> dari <i>Aisyah</i> isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Sebelumnya diwajibkan shalat dua rakaat, dua rekaat baik di waktu mukim maupun safar. Kemudian dua rakaat tersebut ditetapkan untuk orang yang melakukan perjalanan, dan ditambah dua rakaat untuk orang yang mukim."
HR. Malik
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31