
Hukum Memandikan Jenazah Serta Syarat dan Tata Cara Memandikan
Kematian merupakan hal yang pasti menimpa semua manusia. Saat ada yang meninggal dunia islam mengajarkan umat untuk menguburkan dengan layak.

Kematian merupakan hal yang pasti menimpa semua manusia. Saat ada yang meninggal dunia islam mengajarkan umat untuk menguburkan dengan layak.
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Utsman yaitu Ibnu Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Hamshi dari Syu'aib yaitu Ibnu Abu Hamzah dari Az-Zuhri telah mengabarkan kepadaku 'Atha bin Yazid dari Humran, bahwa dia melihat Utsman bin Affan meminta air wudlu. Lalu dituangkanlah kepada... Selengkapnya
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Utsman yaitu Ibnu Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Hamshi dari Syu'aib yaitu Ibnu Abu Hamzah dari Az-Zuhri telah mengabarkan kepadaku 'Atha bin Yazid dari Humran, bahwa dia melihat Utsman bin Affan meminta air wudlu. Lalu dituangkanlah kepada kedua tangannya dari bejananya, maka beliau membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian dia memasukkan tangan kanannya kedalam air wudlu. Setelah itu berkumur dan memasukkan air ke hidung, membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua tangannya sampai ke siku-sikunya tiga kali, mengusap kepalanya, membasuh kakinya tiga kali, kemudian berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu seperti wudluku ini, kemudian shalat dua raka'at -tanpa berbicara terhadap dirinya diantara keduanya- maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
HR. Nasai
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31