
Hukum Rujuk Setelah Cerai dalam Islam dan Dalilnya
Islam mengatur banyak hal sebagai panduan manusia untuk bisa beribadah kepada Allah SWT. Salah satunya yaitu Hukum Rujuk Setelah Cerai

Islam mengatur banyak hal sebagai panduan manusia untuk bisa beribadah kepada Allah SWT. Salah satunya yaitu Hukum Rujuk Setelah Cerai
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Al Qasim dari Zainab binti Jahsy, dia berkata; "Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam bahwa aku sedang istihadhah, lalu beliau bersabda: "Hendaknya kamu duduk (menunggu) pada hari-hari bias... Selengkapnya
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Al Qasim dari Zainab binti Jahsy, dia berkata; "Aku berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam bahwa aku sedang istihadhah, lalu beliau bersabda: "Hendaknya kamu duduk (menunggu) pada hari-hari biasa haidl, kemudian mandi dan akhirkanlah shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar. Mandi dan shalat, juga untuk mengakhirkan Maghrib dan memajukan shalat Isya, serta mandi satu kali untuk dua shalat, kemudian mandi sekali untuk shalat Subuh."
HR. Nasai
Sholat | 17 Maret 2019 16:41
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Doa dan Dzikir | 06 Agustus 2025 16:11
Hikmah | 25 September 2024 03:50
Sholat | 25 September 2024 03:31