QS. At-Taubah Ayat 7

Pengampunan · Surat ke-9 · 129 ayat

7

كَيْفَ يَكُوْنُ لِلْمُشْرِكِيْنَ عَهْدٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعِنْدَ رَسُوْلِهٖٓ اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۚ فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ

Kaifa yakūnu lil-musyrikīna ‘ahdun ‘indallāhi wa ‘inda rasūlihī illal-lażīna ‘āhattum ‘indal-masjidil-ḥarām(i), famastaqāmū lakum fastaqīmū lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn(a).

Bagaimana mungkin ada perjanjian (damai) untuk orang-orang musyrik di sisi Allah dan Rasul-Nya, kecuali untuk orang-orang yang kamu telah membuat perjanjian (Hudaibiah) dengan mereka di dekat Masjidilharam? Selama mereka berlaku lurus terhadapmu, berlaku luruslah pula kamu terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.

Tafsir QS. At-Taubah Ayat 7

Allah dan Rasul-Nya tidak dapat meneruskan dan memelihara perjanjian dengan orang-orang musyrikin kecuali dengan mereka yang mengindahkan perjanjian di dekat Masjidilharam. Oleh karena itu, sebagai patokan umum yang harus dilaksanakan oleh kaum Muslimin terhadap kaum musyrikin dijelaskan, bahwa jika mereka mematuhi syarat-syarat perjanjian, maka kaum Muslimin pun berbuat demikian pula terhadap mereka, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, sedang orang-orang yang tidak mengindahkan syarat-syarat perjanjian adalah orang-orang yang berkhianat dan tidak bertakwa kepada Allah swt.

Yang dimaksud dengan perjanjian Masjidilharam di sini ialah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada waktu Nabi Muhammad saw dan sejumlah besar para sahabat pada tahun ke-6 Hijri berangkat dari Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan ibadah umrah setelah mereka sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, 13 mil sebelah barat kota Mekah, mereka dicegat dan dihalang-halangi oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga terjadilah perjanjian damai yang dinamakan dengan tempat itu.

Menurut riwayat Ibnu Abi hatim bahwa di antara suku Arab musyrik yang mengindahkan perjanjian Hudaibiyah itu adalah suku Bani amrah dan suku Kinanah, sehingga menurut sebagian mufasir, Nabi dan kaum Muslimin menyempurnakan perjanjian Hudaibiyah dengan dua suku ini, meskipun telah habis jangka masa empat bulan yang diberikan kepada kaum musyrikin.

Tentang Surat At-Taubah

Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.