مُّذَبْذَبِيْنَ بَيْنَ ذٰلِكَۖ لَآ اِلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ وَلَآ اِلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ ۗ وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهٗ سَبِيْلًا
Mużabżabīna baina żālik(a), lā ilā ha'ulā'i wa lā ilā ha'ulā'(i), wa may yuḍlilillāhu falan tajida lahū sabīlā(n).
Mereka (orang-orang munafik) dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak termasuk golongan (orang beriman) ini dan tidak (pula) golongan (orang kafir) itu. Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah (karena tidak mengikuti tuntunan-Nya dan memilih kesesatan), kamu tidak akan menemukan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.
Tafsir QS. An-Nisa' Ayat 143
Kaum munafik kadang-kadang memihak orang-orang mukmin dan kadang-kadang memihak orang-orang kafir. Sikap mereka memihak itupun tidak dilakukan secara ikhlas, karena mereka hanya menginginkan ketentuan duniawi dan melepaskan diri dari tekanan-tekanan yang akan dijumpainya dari kedua belah pihak.
Barang siapa yang disesatkan dari hidayah Allah, maka tidak ada yang dapat menolong dan tidak ada yang dapat menunjukinya kepada jalan yang benar yang akan melepaskan mereka dari kesesatan.

