QS. Al-Qasas Ayat 27

Kisah-Kisah · Surat ke-28 · 88 ayat

27

قَالَ اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ اُنْكِحَكَ اِحْدَى ابْنَتَيَّ هٰتَيْنِ عَلٰٓى اَنْ تَأْجُرَنِيْ ثَمٰنِيَ حِجَجٍۚ فَاِنْ اَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَۚ وَمَآ اُرِيْدُ اَنْ اَشُقَّ عَلَيْكَۗ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ

Qāla innī urīdu an unkiḥaka iḥdabnatayya hātaini ‘alā an ta'juranī ṡamāniya ḥijaj(in), fa'in atmamta ‘asyran famin ‘indik(a), wa mā urīdu an asyuqqa ‘alaik(a), satajidunī in syā'allāhu minaṣ-ṣāliḥīn(a).

Dia (ayah kedua perempuan itu) berkata, “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkanmu dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun. Jika engkau menyempurnakannya sepuluh tahun, itu adalah (suatu kebaikan) darimu. Aku tidak bermaksud memberatkanmu. Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.”

Tafsir QS. Al-Qasas Ayat 27

Dengan segera orang tua itu mengajak Musa berbincang. Dengan terus terang dia mengatakan keinginannya untuk mengawinkan Musa dengan salah seorang putrinya. Sebagai mahar perkawinan ini, Musa harus bekerja menggembalakan kambing selama delapan tahun, kalau Musa menyanggupi bekerja sepuluh tahun maka itu lebih baik. Ini adalah tawaran yang amat simpatik dan amat melegakan hati Musa, sebagai seorang pelarian yang ingin menghindarkan diri dari maut, seorang yang belum yakin akan masa depannya, apakah ia akan terlunta-lunta di negeri orang, karena tidak tentu arah yang akan ditujunya. Apalagi yang lebih berharga dan lebih membahagiakan dari tawaran itu? Tanpa ragu-ragu Musa telah menetapkan dalam hatinya untuk menerima tawaran tersebut.

Para ulama mengambil dalil dengan ayat ini bahwa seorang bapak boleh meminta seorang laki-laki untuk menjadi suami putrinya. Hal ini banyak terjadi di masa Rasulullah saw, bahkan ada di antara wanita yang menawarkan dirinya supaya dikawini oleh Rasulullah saw atau supaya beliau mengawinkan mereka dengan siapa yang diinginkannya.

Umar pernah menawarkan anaknya Hafsah (yang sudah janda) kepada Abu Bakar tetapi Abu Bakar hanya diam. Kemudian ditawarkan kepada 'Utsman, tetapi 'Utsman meminta maaf karena keberatan. Hal ini diberitahukan Abu Bakar kepada Nabi. Beliau pun menenteramkan hatinya dengan mengatakan, "Semoga Allah akan memberikan kepada Hafsah orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan 'Utsman." Kemudian Hafsah dikawini oleh Rasulullah.

Tentang Surat Al-Qasas

Surat Al Qashash terdiri atas 88 ayat termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Dinamai dengan Al Qashash, karena pada ayat 25 surat ini terdapat kata Al Qashash yang berarti cerita. Ayat ini menerangkan bahwa setelah Nabi Musa a.s. bertemu dengan Nabi Syua'ib a.s. ia menceritakan cerita yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yakni pengalamannya dengan Fir'aun, sampai waktu ia diburu oleh Fir'aun karena membunuh seseorang dari bangsa Qibthi tanpa disengaja, Syua'ib a.s. menjawab bahwa Musa a.s. telah selamat dari pengejaran orang-orang zalim. Turunnya ayat 25 surat ini amat besar artinya bagi Nabi Muhammad s.a.w. dan bagi sahabat-sahabat yang melakukan hijrah ke Madinah, yang menambah keyakinan mereka, bahwa akhirnya orang-orang Islamlah yang menang, sebab ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang berhijrah dari tempat musuh untuk mempertahankan keimanan, pasti akan berhasil dalam perjuangannya menghadapi musuh-musuh agama. Kepastian kemenangan bagi kaum muslimin itu, ditegaskan pada bagian akhir surat ini yang mengandung bahwa setelah hijrah ke Madinah kaum muslimin akan kembali ke Mekah sebagai pemenang dan penegak agama Allah. Surat Al Qashash ini adalah surat yang paling lengkap memuat cerita Nabi Musa a.s. sehingga menurut suatu riwayat, surat ini dinamai juga dengan surat Musa.