وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَۙ
Wa lam naku nuṭ‘imul-miskīn(a).
dan kami (juga) tidak memberi makan orang miskin.
Tafsir QS. Al-Muddassir Ayat 44
Ayat ini menjelaskan bahwa mereka tidak termasuk golongan yang senantiasa berbuat baik kepada kaum fakir miskin dan duafa. Padahal mereka dapat berbuat demikian karena berlebihnya nikmat dan rezeki Allah yang mereka peroleh. Mereka tidak mau meringankan kesulitan fakir-miskin dengan sedekah yang seharusnya mereka keluarkan.

