قَالَ رَبِّ اِنِّيْ لَآ اَمْلِكُ اِلَّا نَفْسِيْ وَاَخِيْ فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ
Qāla rabbi innī lā amliku illā nafsī wa akhī fafruq bainanā wa bainal-qaumil-fāsiqīn(a).
Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak mempunyai kekuasaan apa pun, kecuali atas diriku sendiri dan saudaraku. Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.”
Tafsir QS. Al-Ma'idah Ayat 25
Setelah ajakan Nabi Musa tidak ditaati oleh kaumnya, bahkan mereka menolaknya, maka Nabi Musa menyatakan keluhannya kepada Allah bahwa ia tidak dapat menguasai kaumnya. Karenanya Musa a.s. mohon kepada Allah agar Musa dan suadaranya di satu pihak dan kaumnya di pihak yang lain dipisahkan dan mohon kepada Allah agar memberikan keputusan yang adil. Maka apabila kaumnya yang fasik itu akan disiksa, hendaklah Nabi Musa dan saudara-saudaranya diselamatkan dari siksaan itu.

