QS. Al-Baqarah Ayat 199

Sapi · Surat ke-2 · 286 ayat

199

ثُمَّ اَفِيْضُوْا مِنْ حَيْثُ اَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Ṡumma afīḍū min ḥaiṡu afāḍan-nāsu wastagfirullāh(a), innallāha gafūrur raḥīm(un).

Kemudian, bertolaklah kamu dari tempat orang-orang bertolak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 199

Orang-orang Quraisy pada masa jahiliah, kalau mereka mengerja-kan haji, mereka mengerjakan wukuf di Muzdalifah, sedang orang-orang Arab lainnya wuquf di Arafah. Sebabnya ialah karena orang-orang Quraisy itu merasa dirinya lebih tinggi dan mulia dari yang lain, tidak pantas berwuquf bersama sama dengan orang-orang biasa di Arafah, maka turunlah ayat ini. Ayat ini memerintahkan agar bersama-sama wuquf di Arafah dan kemudian sama-sama bertolak dari Arafah ke Muzdalifah. Tegasnya, dalam masa mengerjakan haji itu tidak ada perbedaan, semuanya sama-sama makhluk Allah, harus sama-sama mengerjakan wuquf di Arafah. Semua sama-sama meminta ampun kepada Allah, meninggalkan bermegah-megah dan bersifat sombong. Siapa yang meminta ampun kepada Allah, tentu Allah akan mengampuni dosanya, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-Nya. Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Ibnu 'Abbas.

Tentang Surat Al-Baqarah

Surat Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang (ayat 282). Surat ini dinamai Al Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.