وَمَا لَهُمْ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوْٓا اَوْلِيَاۤءَهٗۗ اِنْ اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
Wa mā lahum allā yu‘ażżibahumullāhu wa hum yaṣuddūna ‘anil-masjidil-ḥarāmi wa mā kānū auliyā'ah(ū), in auliyā'uhū illal-muttaqūna wa lākinna akṡarahum lā ya‘lamūn(a).
Mengapa Allah tidak mengazab mereka, sedangkan mereka menghalang-halangi (orang) untuk (beribadah di) Masjidilharam? Mereka bukanlah orang-orang yang berhak menjadi pengurusnya. Orang yang berhak menjadi pengurusnya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Tafsir QS. Al-Anfal Ayat 34
Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya.
Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.

