المعارج
Terdapat 44 ayat dan diturunkan di Mekah
Surat ini terdiri atas 44 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Al Haaqqah.
Perkataan Al Ma'arij yang menjadi nama bagi surat ini adalah kata jamak dari Mi'raj, diambil dari perkataan Al Ma'arij yang terdapat pada ayat 3, yang artinya menurut bahasa tempat naik. Sedang para ahli tafsir memberi arti bermacam-macam, di antaranya langit, nikmat karunia dan derajat atau tingkatan yang diberikan Allah s.w.t kepada ahli surga.
Ayat 1
سَاَلَ سَاۤىِٕلٌۢ بِعَذَابٍ وَّاقِعٍۙ
sa'ala sā'ilum bi‘ażābiw wāqi‘(in).
Seseorang bertanya tentang azab yang pasti terjadi,
Ayat-ayat ini menerangkan bahwa orang musyrik Mekah seperti an-Nadhr bin al-Harits meminta kepada Nabi Muhammad agar segera menimpakan azab yang telah dijanjikan itu kepada mereka, seandainya ancaman itu benar-benar berasal dari Allah, dan jika Muhammad itu benar-benar seorang rasul yang diutus Allah. Permintaan itu dijawab oleh ayat ini dengan mengatakan bahwa azab yang dijanjikan itu pasti menimpa orang-orang kafir, baik diminta atau tidak. Sebab, telah menjadi sunatullah bahwa azab itu pasti ditimpakan kepada setiap orang kafir.
Ayat 2
لِّلْكٰفِرِيْنَ لَيْسَ لَهٗ دَافِعٌۙ
lil-kāfirīna laisa lahū dāfi‘(un).
bagi orang-orang kafir, yang tidak seorang pun dapat menolaknya,
Ayat-ayat ini menerangkan bahwa orang musyrik Mekah seperti an-Nadhr bin al-Harits meminta kepada Nabi Muhammad agar segera menimpakan azab yang telah dijanjikan itu kepada mereka, seandainya ancaman itu benar-benar berasal dari Allah, dan jika Muhammad itu benar-benar seorang rasul yang diutus Allah. Permintaan itu dijawab oleh ayat ini dengan mengatakan bahwa azab yang dijanjikan itu pasti menimpa orang-orang kafir, baik diminta atau tidak. Sebab, telah menjadi sunatullah bahwa azab itu pasti ditimpakan kepada setiap orang kafir.
Ayat 3
مِّنَ اللّٰهِ ذِى الْمَعَارِجِۗ
minallāhi żil-ma‘ārij(i).
(Azab) dari Allah, yang memiliki tempat-tempat naik.
Azab itu datang dari Allah pada waktu yang telah ditentukan, dan jika datang, tidak seorang pun yang dapat menolaknya. Maksud perkataan “al-ma‘arij” (mempunyai tangga) yang terdapat dalam ayat ini adalah bahwa azab datang dari Allah Yang Mahatinggi dan Mahasempurna. Tidak ada sifat kekurangan sedikit pun pada Allah, dan kedatangan azab itu semata-mata atas kehendak dan keputusan-Nya, bukan berdasarkan permintaan makhluk, seperti yang dilakukan oleh an-Nadhr bin al-Harits itu.
Dari ayat ini dipahami bahwa seakan-akan orang musyrik tidak mengetahui kemuliaan dan kebesaran Allah. Seakan-akan kepada Allah, dapat dimintakan seluruh kehendak dan keinginan mereka, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap berhala-berhala.
Ayat 4
تَعْرُجُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗ خَمْسِيْنَ اَلْفَ سَنَةٍۚ
ta‘rujul-malā'ikatu war-rūḥu ilaihi fī yaumin kāna miqdāruhū khamsīna alfa sanah(tin).
Para malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan, dalam sehari setara dengan lima puluh ribu tahun.
Malaikat-malaikat dan Jibril menghadap Allah memakan waktu yang sangat singkat dan jika dilakukan manusia akan memakan waktu lima puluh ribu tahun. Angka 50.000 tahun yang disebutkan dalam ayat ini bukanlah bilangan yang sebenarnya, tetapi untuk menerangkan bahwa Arasy Allah itu sangat jauh dan tinggi, tidak akan dapat dicapai oleh hamba-hamba-Nya yang mana pun. Di sini ada beberapa makhluk Tuhan yang lain yang berbeda-beda tingkat dan kemampuannya.
Dalam firman Allah yang lain, diterangkan bahwa Dia mengatur urusan dari langit ke bumi dalam suatu saat yang kadarnya sama dengan seribu tahun menurut perhitungan manusia:
Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. (As-Sajdah/32: 5)
Sebenarnya persoalan berapa lama umur dunia ini, dan berapa lama waktu yang diperlukan malaikat naik kepada Allah kemudian turun kembali ke dunia ini melaksanakan perintah-perintah-Nya, termasuk perkara gaib. Hanya Allah yang mengetahuinya dengan pasti. Bagi kita sebagai hamba Allah, cukup percaya bahwa ada azab Allah yang akan ditimpakan kepada yang mereka yang mengingkari hari Kiamat.
Dalam Surah Az-Zariyat/51: 7, Allah bersumpah demi langit yang mempunyai jalan-jalan. Jalan-jalan ini secara ilmiah, dapat ditafsirkan sebagai wormhole, yakni jalan pintas yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain di jagad raya ini. Kemudian Allah menegaskan dalam Surah Al-Ma\\\'arij/70: 4 bahwa Ia memiliki ma‘arij, di mana malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Seperti telah dijelaskan dalam penafsiran Surah Az-Zariyat/51: 7 bahwa dalam teori fisika relativitas umum, dikenal mengenai mekanisme pemendekan jarak yang sangat jauh menjadi hanya beberapa meter saja yang saat ini oleh para ilmuwan disebut sebagai wormhole (lubang cacing). Jalan-jalan itu boleh jadi adalah ma‘arij, di mana Allah memperinci lebih jauh bahwa para malaikat dan Jibril naik menghadap Allah melalui jalan tersebut dan digambarkan bahwa mereka naik dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Meski belum satu pun para ahli fisika menggunakannya, dalam wormhole kita bergerak tanpa membutuhkan energi. Begitu kita masuk ke dalamnya, medan gaya berat menarik kita dan tahu-tahu kita telah terlempar ke suatu tempat yang lain. Dalam wormhole, arloji kita bergerak lebih lambat dan tongkat yang kebetulan kita bawa juga memendek. Namun, begitu keluar semua kembali seperti sediakala termasuk jam dan tongkat yang kita bawa. Siapa saja melewati ma‘arij ini akan mengalami pemanjangan (dilation) waktu yakni sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun di bumi. Hal ini bukan berarti berapa lama kita melalui ma‘arij, tetapi jika kita melalui jalan ini kita akan menjadi lebih tua dengan perbandingan tersebut.
Perjalanan Rasulullah dalam peristiwa Isra‘ Mi‘raj, boleh jadi melewati mekanisme pemendekan jarak sehingga jarak yang demikian jauhnya ditempuh Rasulullah hanya dalam bilangan jam. Ketika Rasulullah menceritakan peristiwa yang dialaminya, orang-orang kafir jelas tidak mempercayainya. Padahal itu adalah tanda-tanda kebesaran Allah. Menarik disimak dalam Surah Al-Hijr/15: 13-15:
Mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur‘an) padahal telah berlalu sunatullah terhadap orang-orang terdahulu. Dan kalau Kami bukakan kepada mereka salah satu pintu langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata, “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang yang terkena sihir.” (Al-Hijr/15: 13-15)
Dengan demikian, Allah menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak beriman, sampai seandainya pintu langit dibuka dan mereka melaluinya, mereka akan tetap berdalih bahwa itu sebuah ilusi.
Sub¥anallah, Allah memberikan gambaran bagaimana mengatur makhluk-Nya. Para malaikat lalu lalang dari satu tempat ke tempat dengan menggunakan jalan khusus yang disebut ma‘arij, dan Rasulullah, Sang Kekasih Allah, mendapat kesempatan melalui ma‘arij-jalan istimewa- tersebut pada suatu malam yang sangat mengguncangkan, yakni Isra‘ Mi‘raj.
Ayat 5
فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيْلًا
faṣbir ṣabran jamīlā(n).
Maka bersabarlah engkau (Muhammad) dengan kesabaran yang baik.
Rasulullah saw disuruh bersabar terhadap sikap orang musyrik yang selalu memperolok-olokkannya. Beliau juga diminta untuk tidak merasa gelisah oleh sikap mereka, karena urusan azab adalah urusan Allah. Hanya Allah yang mengetahui kapan azab itu akan ditimpakan kepada mereka.
Ayat 6
اِنَّهُمْ يَرَوْنَهٗ بَعِيْدًاۙ
innahum yaraunahū ba‘īdā(n).
Mereka memandang (azab) itu jauh (mustahil).
Kaum musyrik memandang bahwa azab itu mustahil terjadi, karena teperdaya oleh kesenangan dunia yang sifatnya sementara. Juga karena ilmu mereka sangat sedikit dan tidak mengindahkan petunjuk Allah.
Ayat 7
وَّنَرٰىهُ قَرِيْبًاۗ
wa narāhu qarībā(n).
Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi).
Namun demikian, azab itu pasti terjadi karena Allah-lah yang menentukan segala sesuatu. Tidak ada satu pun yang sukar bagi-Nya. Jika Dia menghendaki terjadinya sesuatu, maka akan terjadi pada saat yang dikehendaki-Nya. Tidak ada suatu pun yang dapat melawan kehendaknya.
Ayat 8
يَوْمَ تَكُوْنُ السَّمَاۤءُ كَالْمُهْلِۙ
yauma takūnus-samā'u kal-muhl(i).
(Ingatlah) pada hari ketika langit men-jadi bagaikan cairan tembaga,
Dalam ayat ini, Allah menerangkan saat-saat kedatangan azab serta keadaan manusia waktu itu. Azab datang kepada orang kafir pada waktu langit hancur luluh, seperti perak yang mencair karena dipanaskan, dan pada saat gunung-gunung hancur bertaburan, seakan-akan bulu-bulu burung yang sedang beterbangan karena hembusan angin. Kebingungan dan penderitaan dihadapi manusia pada waktu itu. Masing-masing tidak dapat menolong orang lain, tidak seorang pun teman akrab yang menanyakan temannya, sedangkan mereka melihat dan mengetahui penderitaan temannya itu.
Ayat 9
وَتَكُوْنُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِۙ
wa takūnul-jibālu kal-‘ihn(i).
dan gunung-gunung bagaikan bulu (yang beterbangan),
Dalam ayat ini, Allah menerangkan saat-saat kedatangan azab serta keadaan manusia waktu itu. Azab datang kepada orang kafir pada waktu langit hancur luluh, seperti perak yang mencair karena dipanaskan, dan pada saat gunung-gunung hancur bertaburan, seakan-akan bulu-bulu burung yang sedang beterbangan karena hembusan angin. Kebingungan dan penderitaan dihadapi manusia pada waktu itu. Masing-masing tidak dapat menolong orang lain, tidak seorang pun teman akrab yang menanyakan temannya, sedangkan mereka melihat dan mengetahui penderitaan temannya itu.
Ayat 10
وَلَا يَسْـَٔلُ حَمِيْمٌ حَمِيْمًاۚ
wa lā yas'alu ḥamīmun ḥamīmā(n).
dan tidak ada seorang teman karib pun menanyakan temannya,
Dalam ayat ini, Allah menerangkan saat-saat kedatangan azab serta keadaan manusia waktu itu. Azab datang kepada orang kafir pada waktu langit hancur luluh, seperti perak yang mencair karena dipanaskan, dan pada saat gunung-gunung hancur bertaburan, seakan-akan bulu-bulu burung yang sedang beterbangan karena hembusan angin. Kebingungan dan penderitaan dihadapi manusia pada waktu itu. Masing-masing tidak dapat menolong orang lain, tidak seorang pun teman akrab yang menanyakan temannya, sedangkan mereka melihat dan mengetahui penderitaan temannya itu.
Ayat 11
يُبَصَّرُوْنَهُمْۗ يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِيْ مِنْ عَذَابِ يَوْمِىِٕذٍۢ بِبَنِيْهِۙ
yubaṣṣarūnahum, yawaddul-mujrimu lau yaftadī min ‘ażābi yaumi'iżim bibanīh(i).
sedang mereka saling melihat. Pada hari itu, orang yang berdosa ingin sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab dengan anak-anaknya,
Pada hari itu, orang kafir mengharapkan agar terlepas dari azab yang mereka derita, dengan menebus diri dengan anak-anak yang mereka banggakan, istri yang mereka cintai, saudara-saudara yang biasa membantu mereka selama hidup di dunia, kaum yang selalu membantu dan melindungi mereka, dan semua manusia yang ada di muka bumi. Karena demikianlah yang biasa mereka lakukan di dunia; menolong teman, keluarga, dan anak-anak mereka, walaupun yang ditolong itu melakukan perbuatan jahat dan zalim.
Ayat 12
وَصَاحِبَتِهٖ وَاَخِيْهِۙ
wa ṣāḥibatihī wa akhīh(i).
dan istrinya dan saudaranya,
Pada hari itu, orang kafir mengharapkan agar terlepas dari azab yang mereka derita, dengan menebus diri dengan anak-anak yang mereka banggakan, istri yang mereka cintai, saudara-saudara yang biasa membantu mereka selama hidup di dunia, kaum yang selalu membantu dan melindungi mereka, dan semua manusia yang ada di muka bumi. Karena demikianlah yang biasa mereka lakukan di dunia; menolong teman, keluarga, dan anak-anak mereka, walaupun yang ditolong itu melakukan perbuatan jahat dan zalim.
Ayat 13
وَفَصِيْلَتِهِ الَّتِيْ تُـْٔوِيْهِۙ
wa faṣīlatihil-latī tu'wīh(i).
dan keluarga yang melindunginya (di dunia),
Pada hari itu, orang kafir mengharapkan agar terlepas dari azab yang mereka derita, dengan menebus diri dengan anak-anak yang mereka banggakan, istri yang mereka cintai, saudara-saudara yang biasa membantu mereka selama hidup di dunia, kaum yang selalu membantu dan melindungi mereka, dan semua manusia yang ada di muka bumi. Karena demikianlah yang biasa mereka lakukan di dunia; menolong teman, keluarga, dan anak-anak mereka, walaupun yang ditolong itu melakukan perbuatan jahat dan zalim.
Ayat 14
وَمَنْ فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًاۙ ثُمَّ يُنْجِيْهِۙ
wa man fil-arḍi jamī‘ā(n), ṡumma yunjīh(i).
dan orang-orang di bumi seluruhnya, kemudian mengharapkan (tebusan) itu dapat menyelamatkannya.
Pada hari itu, orang kafir mengharapkan agar terlepas dari azab yang mereka derita, dengan menebus diri dengan anak-anak yang mereka banggakan, istri yang mereka cintai, saudara-saudara yang biasa membantu mereka selama hidup di dunia, kaum yang selalu membantu dan melindungi mereka, dan semua manusia yang ada di muka bumi. Karena demikianlah yang biasa mereka lakukan di dunia; menolong teman, keluarga, dan anak-anak mereka, walaupun yang ditolong itu melakukan perbuatan jahat dan zalim.
Ayat 15
كَلَّاۗ اِنَّهَا لَظٰىۙ
kallā, innahā laẓā.
Sama sekali tidak! Sungguh, neraka itu api yang bergejolak,
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
Ayat 16
نَزَّاعَةً لِّلشَّوٰىۚ
nazzā‘atal lisy-syawā.
yang mengelupaskan kulit kepala.
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
Ayat 17
تَدْعُوْا مَنْ اَدْبَرَ وَتَوَلّٰىۙ
tad‘ū man adbara wa tawallā.
Yang memanggil orang yang membelakangi dan yang berpaling (dari agama),
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
Ayat 18
وَجَمَعَ فَاَوْعٰى
wa jama‘a fa'au‘ā.
dan orang yang mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.
Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
Ayat 19
۞ اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًاۙ
innal-insāna khuliqa halu‘ā(n).
Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa manusia memiliki sifat suka berkeluh kesah dan kikir. Namun, sifat ini dapat diubah jika menuruti petunjuk Tuhan yang dinyatakan-Nya dalam ayat 22 sampai 24 surah ini. Manusia yang tidak mempedulikan petunjuk Tuhan dan seruan rasul adalah orang yang sesat. Firman Allah:
Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman walaupun engkau sangat menginginkannya. (Yusuf/12: 103)
Manusia bisa sesat dari jalan Allah karena sifatnya yang tergesa-gesa, gelisah, dan kikir. Hal ini bukanlah ketentuan dari Allah terhadapnya, tetapi mereka menjadi mukmin atau menjadi kafir karena usaha dan pilihan mereka sendiri.
Dialah yang menciptakan kamu, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (At-Tagabun/64: 2)
Kepada manusia dibentangkan jalan lurus menuju keridaan Allah dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat seperti yang disampaikan Rasulullah, sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur'an dan hadis. Di samping itu, terbentang pula jalan yang sesat, jalan yang dimurkai Allah dan menuju ke tempat yang penuh derita dan sengsara di akhirat. Manusia boleh memilih salah satu dari kedua jalan itu; jalan mana yang akan ditempuhnya, apakah jalan yang lurus atau jalan yang sesat. Kemudian mereka diberi balasan sesuai dengan pilihan mereka.
Ayat 20
اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًاۙ
iżā massahusy-syarru jazū‘ā(n).
Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah,
Jika manusia ditimpa kesusahan, mereka tidak sabar dan tabah, kadang-kadang berputus asa. Akan tetapi, jika memperoleh rezeki dan karunia yang banyak dari Allah, ia menjadi kikir. Kegelisahan dan kekikiran itu timbul pada diri manusia lantaran mereka tidak beriman dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Ia merasa seakan-akan dirinya terpencil, tidak ada sesuatu pun yang dapat menolongnya dalam kesukaran itu. Namun apabila mendapat rezeki, ia merasa bahwa rezeki itu diperolehnya semata-mata karena usahanya sendiri, tanpa pertolongan dari orang lain. Mereka beranggapan bahwa rezeki dan karunia yang diperolehnya itu bukan karunia dari Allah. Oleh karena itu, timbullah sifat kikir.
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (Al-Anbiya‘/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisa\\\'/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fussilat/41: 49-50)
Ayat 21
وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ
wa iżā massahul-khairu manū‘ā(n).
dan apabila mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir,
Jika manusia ditimpa kesusahan, mereka tidak sabar dan tabah, kadang-kadang berputus asa. Akan tetapi, jika memperoleh rezeki dan karunia yang banyak dari Allah, ia menjadi kikir. Kegelisahan dan kekikiran itu timbul pada diri manusia lantaran mereka tidak beriman dengan sungguh-sungguh kepada Allah. Ia merasa seakan-akan dirinya terpencil, tidak ada sesuatu pun yang dapat menolongnya dalam kesukaran itu. Namun apabila mendapat rezeki, ia merasa bahwa rezeki itu diperolehnya semata-mata karena usahanya sendiri, tanpa pertolongan dari orang lain. Mereka beranggapan bahwa rezeki dan karunia yang diperolehnya itu bukan karunia dari Allah. Oleh karena itu, timbullah sifat kikir.
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (Al-Anbiya\'/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisa\'/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fussilat/41: 49-50)
Ayat 22
اِلَّا الْمُصَلِّيْنَۙ
illal-muṣallīn(a).
kecuali orang-orang yang melaksanakan salat,
Demikian sifat-sifat manusia pada umumnya, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat. Salat merupakan rukun Islam kedua; tanda yang membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Jika seseorang salat, berarti ia mempunyai hubungan dengan Tuhannya. Dia akan selalu teringat kepada Tuhannya. Sebaliknya jika ia tidak salat, ia akan lupa kepada Tuhannya sehingga hubungannya terputus.
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (°aha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
Ayat 23
الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
allażīna hum ‘alā ṣalātihim dā'imūn(a).
mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya,
Demikian sifat-sifat manusia pada umumnya, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat. Salat merupakan rukun Islam kedua; tanda yang membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Jika seseorang salat, berarti ia mempunyai hubungan dengan Tuhannya. Dia akan selalu teringat kepada Tuhannya. Sebaliknya jika ia tidak salat, ia akan lupa kepada Tuhannya sehingga hubungannya terputus.
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Thaha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur‘an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
Ayat 24
وَالَّذِيْنَ فِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌۖ
wal-lażīna fī amwālihim ḥaqqum ma‘lūm(un).
dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu,
Di samping mengerjakan salat untuk mengingat dan menghambakan diri kepada Allah, manusia diperintahkan agar selalu meneliti harta yang telah dianugerahkan Allah kepadanya; apakah dalam harta itu telah atau belum ada hak orang miskin yang meminta-minta, dan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu apa pun. Jika ada hak mereka, ia segera mengeluarkannya karena dia percaya bahwa selama ada hak orang lain dalam hartanya itu, berarti hartanya belum suci.
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
Ayat 25
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ
lis-sā'ili wal-maḥrūm(i).
bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta,
Di samping mengerjakan salat untuk mengingat dan menghambakan diri kepada Allah, manusia diperintahkan agar selalu meneliti harta yang telah dianugerahkan Allah kepadanya; apakah dalam harta itu telah atau belum ada hak orang miskin yang meminta-minta, dan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu apa pun. Jika ada hak mereka, ia segera mengeluarkannya karena dia percaya bahwa selama ada hak orang lain dalam hartanya itu, berarti hartanya belum suci.
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
Ayat 26
وَالَّذِيْنَ يُصَدِّقُوْنَ بِيَوْمِ الدِّيْنِۖ
wal-lażīna yuṣaddiqūna biyaumid-dīn(i).
dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan,
Orang yang tidak suka berkeluh kesah adalah orang yang menjalankan salat dan menunaikan zakat. Merekalah yang percaya adanya hari kiamat, adanya hidup setelah mati, dan waktu ditimbang semua amal perbuatan yang telah dikerjakan selama hidup di dunia. Amal baik dibalas dengan surga, sedangkan perbuatan jahat, yang tidak diridai Allah akan dibalas dengan neraka.
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
Ayat 27
وَالَّذِيْنَ هُمْ مِّنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُّشْفِقُوْنَۚ
wal-lażīna hum min ‘ażābi rabbihim musyfiqūn(a).
dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya,
Orang yang tidak suka berkeluh kesah adalah orang yang menjalankan salat dan menunaikan zakat. Merekalah yang percaya adanya hari kiamat, adanya hidup setelah mati, dan waktu ditimbang semua amal perbuatan yang telah dikerjakan selama hidup di dunia. Amal baik dibalas dengan surga, sedangkan perbuatan jahat, yang tidak diridai Allah akan dibalas dengan neraka.
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
Ayat 28
اِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُوْنٍۖ
inna ‘ażāba rabbihim gairu ma'mūn(in).
sesungguhnya terhadap azab Tuhan mereka, tidak ada seseorang yang merasa aman (dari kedatangannya),
Tidak satu pun di antara manusia yang merasa dirinya aman dari kedatangan azab Tuhannya. Oleh karena itu, ia berusaha agar dia terjauh dari azab itu dengan bertakwa kepada-Nya. Azab Tuhan hanya akan ditimpakan kepada orang yang tidak bertakwa kepada-Nya. Semua orang yang beriman dengan sebenar-benarnya, mendirikan salat wajib, menunaikan zakat, dan percaya kepada adanya hari akhirat, hari dilaksanakan keadilan yang sesungguhnya, akan tenteram hatinya dan tidak merasa khawatir akan kedatangan azab Allah, sekalipun mereka belum dapat memastikan apakah mereka termasuk penghuni surga atau penghuni neraka. Yang menenteramkan hati orang yang beriman itu ialah iman dan amal saleh yang telah dikerjakan. Firman Allah:
Barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati. (al-Ma'idah/5: 69)
Dan firman-Nya:
Tidak! Barang siapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (al-Baqarah/2: 112)
Ayat 29
وَّالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَۙ
wal-lażīna hum lifurūjihim ḥāfiẓūn(a).
dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
Dalam dua ayat ini diterangkan sifat manusia yang hatinya tenteram, tidak berkeluh kesah dan tidak kikir, yaitu orang yang menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan zina. Mereka hanya melakukan apa yang telah dihalalkan, hanya menggauli istri-istri mereka atau dengan budak-budak perempuan yang telah mereka miliki.
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
Ayat 30
اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ
illā ‘alā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa innahum gairu malūmīn(a).
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
Dalam dua ayat ini diterangkan sifat manusia yang hatinya tenteram, tidak berkeluh kesah dan tidak kikir, yaitu orang yang menjaga kehormatannya dan tidak melakukan perbuatan zina. Mereka hanya melakukan apa yang telah dihalalkan, hanya menggauli istri-istri mereka atau dengan budak-budak perempuan yang telah mereka miliki.
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
Ayat 31
فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعَادُوْنَۚ
fa manibtagā warā'a żālika fa ulā'ika humul-‘ādūn(a).
Maka barangsiapa mencari di luar itu (seperti zina, homoseks dan lesbian), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Barang siapa yang berbuat di luar ketentuan-ketentuan tersebut, misalnya berzina, melakukan homoseksual atau lesbian, mereka adalah orang-orang yang melampaui batas.
Dalam ayat yang sebelum ini, diterangkan bahwa di antara syarat menghilangkan suka berkeluh kesah dan sifat kikir ialah menjaga kehormatan dan kemuliaan diri, yaitu hanya dengan mencampuri istri atau budak yang dimiliki. Selain dari itu, dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat mendorong atau mempercepat orang melakukan perbuatan yang terlarang itu, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita, dan sebagainya. Oleh karena itu, Allah menegaskan dalam firman-Nya:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nµr/24: 30)
Dalam ayat ini dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memelihara pandangannya adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina.
Ayat 32
وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رٰعُوْنَۖ
wal-lażīna hum li'amānātihim wa ‘ahdihim rā'ūn(a).
Dan orang-orang yang memelihara amanat dan janjinya,
Dalam ayat ini, Allah menerangkan syarat-syarat lain yang dapat menghilangkan sifat suka berkeluh-kesah dan kikir, yaitu memelihara amanat yang dipercayakan kepadanya, baik berupa amanat Allah, seperti wajib beriman, mengerjakan salat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, berjihad, dan sebagainya, maupun amanat manusia terhadap dirinya, seperti memelihara kemaluan, memenuhi janji, dan sebagainya. Amanat ialah suatu perjanjian untuk memelihara sesuatu yang dilakukan oleh hamba kepada Tuhannya, dirinya sendiri, dan orang lain.
Sanggup memelihara amanat termasuk salah satu dari sifat orang muslim, dan sifat ini pulalah yang membedakan orang mukmin dari orang munafik. Nabi Muhammad bersabda:
Nabi Muhammad bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: apabila ia berkata, ia berdusta, apabila ia berjanji, ia ingkar (menyalahinya), dan apabila ia diberi amanat, ia berkhianat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Ayat 33
وَالَّذِيْنَ هُمْ بِشَهٰدٰتِهِمْ قَاۤىِٕمُوْنَۖ
wal-lażīna hum bisyahādātihim qā'imūn(a).
dan orang-orang yang berpegang teguh pada kesaksiannya,
Maksud kalimat “orang yang berpegang teguh dengan kesaksiannya” yang terdapat dalam ayat ini ialah orang yang mau melaksanakan kesaksian bila diperlukan dan bila menjadi saksi, ia melakukannya dengan benar, tidak berbohong, tidak mengubah atau menyembunyikan sesuatu dalam kesaksiannya itu. Firman Allah:
Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 283)
Manusia juga diperintahkan untuk melaksanakan kesaksian guna menegakkan keadilan dengan tujuan mencari keridaan Allah, bukan untuk suatu maksud yang berlawanan dengan ajaran-Nya.
Persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. (Al-Alaq/65: 2)
Ayat 34
وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُوْنَۖ
wal-lażīna hum ‘alā ṣalātihim yuḥāfiẓūn(a).
dan orang-orang yang memelihara salatnya.
Selain yang telah disebutkan di atas, masih ada satu hal lagi yang dapat menghilangkan sifat suka berkeluh kesah dan sifat kikir, yaitu selalu memelihara salat. Pengertian memelihara salat dalam ayat ini ialah:
1. Berusaha melengkapi syarat-syarat salat dengan baik dan sempurna, seperti meneliti pakaian yang dipakai sehingga tidak terdapat najis, berwudu dengan baik, dan mengenyampingkan segala sesuatu yang dapat menghilangkan atau mengurangi kekhusyukan.
2. Berusaha melaksanakan semua rukun salat dengan baik dan sempurna.
3. Berusaha khusyuk.
4. Berusaha melaksanakan salat wajib yang lima waktu.
5. Berusaha melaksanakan salat pada awal waktunya.
Ayat 35
اُولٰۤىِٕكَ فِيْ جَنّٰتٍ مُّكْرَمُوْنَ ۗ ࣖ
ulā'ika fī jannātim mukramūn(a).
Mereka itu dimuliakan di dalam surga.
Manusia yang mempunyai sifat-sifat di atas akan mendapat balasan surga di akhirat dan orang yang bersifat demikian akan dapat mengikis sifat suka berkeluh kesah dan sifat kikir dari hatinya.
Ayat 36
فَمَالِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا قِبَلَكَ مُهْطِعِيْنَۙ
famālil-lażīna kafarū qibalaka muhṭi‘īn(a).
Maka mengapa orang-orang kafir itu datang bergegas ke hadapanmu (Muhammad),
Menurut sebahagian ahli tafsir, ayat ini berhubungan dengan peristiwa ketika Rasulullah saw salat dan membaca Al-Qur‘an di dekat Ka‘bah. Lalu orang-orang musyrik berkumpul berkelompok-kelompok di dekatnya sambil mengejek dan mengatakan bahwa mereka lebih pantas masuk surga daripada kaum Muslimin, karena mereka lebih mulia.
Orang-orang musyrik Mekah yang datang kepada Nabi bergegas duduk di kanan dan di kiri beliau untuk mendengar dan memperhatikan ayat-ayat yang beliau baca, seakan-akan mereka mengimaninya. Bila mendengar Nabi saw membaca Al-Qur‘an, mereka memelototkan mata seperti orang ketakutan. Mereka duduk di kanan-kiri Rasulullah berkelompok-kelompok dan seakan-akan memperhatikan ayat-ayat yang dibacakan itu. Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
Ayat 37
عَنِ الْيَمِيْنِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِيْنَ
‘anil-yamīni wa ‘anisy-syimāli ‘izīn(a).
dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok?
Menurut sebahagian ahli tafsir, ayat ini berhubungan dengan peristiwa ketika Rasulullah saw salat dan membaca Al-Qur‘an di dekat Ka‘bah. Lalu orang-orang musyrik berkumpul berkelompok-kelompok di dekatnya sambil mengejek dan mengatakan bahwa mereka lebih pantas masuk surga daripada kaum Muslimin, karena mereka lebih mulia.
Orang-orang musyrik Mekah yang datang kepada Nabi bergegas duduk di kanan dan di kiri beliau untuk mendengar dan memperhatikan ayat-ayat yang beliau baca, seakan-akan mereka mengimaninya. Bila mendengar Nabi saw membaca Al-Qur‘an, mereka memelototkan mata seperti orang ketakutan. Mereka duduk di kanan-kiri Rasulullah berkelompok-kelompok dan seakan-akan memperhatikan ayat-ayat yang dibacakan itu. Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
Ayat 38
اَيَطْمَعُ كُلُّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ اَنْ يُّدْخَلَ جَنَّةَ نَعِيْمٍۙ
ayaṭma‘u kullumri'im minhum ay yudkhala jannata na‘īm(in).
Apakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk surga yang penuh kenikmatan?
Allah mengatakan bahwa perbuatan orang-orang musyrik itu sangat mengherankan. Apakah mereka berbuat demikian karena ingin masuk surga? Hal itu tidak mungkin karena mereka mengingkari ayat-ayat Al-Qur'an itu. Allah menyediakan surga hanya bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bukan untuk orang-orang kafir seperti mereka.
Ayat 39
كَلَّاۗ اِنَّا خَلَقْنٰهُمْ مِّمَّا يَعْلَمُوْنَ
kallā, innā khalaqnāhum mimmā ya‘malūn(a).
Tidak mungkin! Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui.
Mereka beranggapan akan masuk surga, karena merasa lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang beriman. Akan tetapi, anggapan mereka itu salah karena mereka dijadikan dari air mani seperti juga halnya seluruh manusia, tak ada bedanya. Tidak ada keistimewaan seseorang atas yang lain dan Allah tidak membeda-bedakannya. Hanya yang membedakan derajat seorang manusia dengan manusia yang lain hanya iman dan amal. Hal demikian itu adalah hukum Allah dan tidak seorang pun yang dapat mengubahnya.
Ayat 40
فَلَآ اُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشٰرِقِ وَالْمَغٰرِبِ اِنَّا لَقٰدِرُوْنَۙ
falā uqsimu birabbil-masyāriqi wal-magāribi innā laqādirūn(a).
Maka Aku bersumpah demi Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya (matahari, bulan dan bintang), sungguh, Kami pasti mampu,
Allah bersumpah dengan diri-Nya sebagai Tuhan penguasa dan pemilik alam semesta beserta seluruh isinya, untuk menegaskan bahwa Dia kuasa menghancurkan mereka seketika dan menggantinya dengan umat lain yang lebih baik dari mereka. Tidak seorang pun yang dapat menolak kehendak-Nya atau menghindarkan diri dari azab yang akan ditimpakan itu. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrahim/14: 19-20)
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun yang telah ditetapkan azab baginya. Mereka tidak akan dapat menghindarinya sebagaimana diterangkan-Nya dalam firman-Nya yang lain:
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu! (al-‘Ankabµt/29: 4)
Ayat 41
عَلٰٓى اَنْ نُّبَدِّلَ خَيْرًا مِّنْهُمْۙ وَمَا نَحْنُ بِمَسْبُوْقِيْنَ
‘alā an nubaddila khairam minhum, wa mā naḥnu bimasbūqīn(a).
untuk mengganti (mereka) dengan kaum yang lebih baik dari mereka, dan Kami tidak dapat dikalahkan.
Allah bersumpah dengan diri-Nya sebagai Tuhan penguasa dan pemilik alam semesta beserta seluruh isinya, untuk menegaskan bahwa Dia kuasa menghancurkan mereka seketika dan menggantinya dengan umat lain yang lebih baik dari mereka. Tidak seorang pun yang dapat menolak kehendak-Nya atau menghindarkan diri dari azab yang akan ditimpakan itu. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrahim/14: 19-20)
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun yang telah ditetapkan azab baginya. Mereka tidak akan dapat menghindarinya sebagaimana diterangkan-Nya dalam firman-Nya yang lain:
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu! (al-‘Ankabµt/29: 4)
Ayat 42
فَذَرْهُمْ يَخُوْضُوْا وَيَلْعَبُوْا حَتّٰى يُلٰقُوْا يَوْمَهُمُ الَّذِيْ يُوْعَدُوْنَۙ
fa żarhum yakhūḍū wa yal‘abū ḥattā yulāqū yaumahumul-lażī yū‘adūn(a)
Maka biarkanlah mereka tenggelam dan bermain-main (dalam kesesatan) sampai mereka menjumpai hari yang diancamkan kepada mereka,
Ayat ini merupakan peringatan keras kepada kaum musyrikin yang selalu menentang dan mengingkari seruan Nabi Muhammad. Berbagai macam cara telah dilakukan untuk menyadarkan, namun mereka tetap ingkar. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk membiarkan orang-orang musyrik itu mengingkari seruannya, agar mereka tenggelam dalam kesesatan dan lalai oleh kesenangan hidup yang mereka nikmati. Mereka pasti mati dan kemudian dibangkitkan pada hari Kiamat. Pada hari itu, barulah mereka mengetahui kebenaran risalah yang telah disampaikan Nabi saw kepada mereka, yaitu ketika mereka diminta mempertanggungjawabkan semua perbuatan mereka di dunia.
Ayat 43
يَوْمَ يَخْرُجُوْنَ مِنَ الْاَجْدَاثِ سِرَاعًا كَاَنَّهُمْ اِلٰى نُصُبٍ يُّوْفِضُوْنَۙ
yauma yakhrujūna minal-ajdāṡi sirā‘an ka'annahum ilā nuṣubiy yūfiḍūn(a).
(yaitu) pada hari ketika mereka keluar dari kubur dengan cepat seakan-akan mereka pergi dengan segera kepada berhala-berhala (sewaktu di dunia),
Pada hari Kiamat itu, mereka dihidupkan kembali dan dibangkitkan dari kubur. Mereka datang dengan tergesa-gesa untuk memenuhi panggilan yang memanggil mereka waktu itu dengan harapan panggilan itu berisi sesuatu yang menyenangkan. Mereka datang tergesa-gesa sebagaimana ketika mereka datang untuk menyembah berhala mereka dulu waktu di dunia.
Ayat 44
خَاشِعَةً اَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۗذٰلِكَ الْيَوْمُ الَّذِيْ كَانُوْا يُوْعَدُوْنَ ࣖ
khāsyi‘atan abṣāruhum tarhaquhum żillah(tun), żālikal-yaumul-lażī kānū yū‘adūn(a).
pandangan mereka tertunduk ke bawah diliputi kehinaan. Itulah hari yang diancamkan kepada mereka.
Pada hari yang dijanjikan itu, orang-orang musyrik berlarian dengan kepala tertunduk menuju pengadilan Allah. Itulah hari yang pernah diperingatkan Allah kepada mereka. Hari itu adalah hari yang penuh kesengsaraan dan penderitaan. Pada hari itu tidak ada suatu pun yang dapat memberi pertolongan selain Allah.
Al-Ma'arij (44 ayat)
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Sa'id bin Salamah bahwa Al Mughirah bin Abu Burdah dari Bani Abu Dar telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar Abu Hurairah berkata; "Seseorang bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengarungi l... Selengkapnya
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Sa'id bin Salamah bahwa Al Mughirah bin Abu Burdah dari Bani Abu Dar telah mengabarkan kepadanya bahwasanya dia telah mendengar Abu Hurairah berkata; "Seseorang bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengarungi lautan dengan kapal dan kami hanya membawa air (tawar) sedikit. Bila kami berwudlu dengan air tersebut, kami kehausan, apakah kami boleh berwudlu dengan air laut? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, ' Laut itu suci airnya, halal bangkainya."
HR. Nasai
Sholat | 16 Maret 2019 18:32
Tausiyah | 20 September 2024 05:45
Dunia Islam | 19 September 2024 23:07
Dunia Islam | 19 September 2024 22:48
Hikmah | 25 September 2024 03:50